Badan Karantina Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon sertifikasi mebel ekspor sebanyak 38,6068 meter kubik atau 7.804, 40 kg dengan nilai Rp233.510.152,92. Rabu.

"Diekspor ke India dengan sistem knock down yang merupakan sebuah sistem yang memungkinkan meubel bisa dibongkar dan dipasang dengan mudah," kata petugas POPT Karantina Pertanian Cilegon, Andi.

Meubel atau furniture ini berupa meja dan box konter dibuat dari kayu jati yang diproduksi di Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Pemeriksaan karantina ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan dari negara tujuan. "Bahwa India menghendaki jaminan kesehatan dari produk meubel tersebut bebas dari organisme penggangu tumbuhan (OPT) yang dibuktikan dengan Phytosanitary Certificate (PC)," jelas Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan bahwa pallet atau penganjal meubel dan kemasan kayunya harus dipastikan bebas dari serangga, tidak rusak dan bebas jamur dan telah dibubuhi marka sesuai dengan International Standards for Phyosanitary Measures (ISPM #15).

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019