Operasi Patuh Kalimaya 2019 hari pertama yang dilaksanakan di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), banyak menjaring pengendara roda dua di bawah umur yang tidak menggunakan kelengkapan terutama helm sesuai standar SNI.

Kabag Ops Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani Yoes H disela operasi patuh di Serang, Kamis mengatakan,
hari pertama operasi patuh berjalan cukup lancar tanpa hambat dan telah sesuai dengan SOP yang berlaku.

Dari pantauan sementara, pelanggar banyak didominasi kendaraan roda dua yang dikendarai anak usia di bawah umur dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm berlogo SNI.

"Banyak yang nggak pakai helm SNI, di bawah umur, dan melawan arus. Untuk jenis kendaraan, kami periksa semua baik itu roda dua atau roda empat. Karena roda empat juga cukup banyak yang melanggar," kata Hamdani.

Pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda empat, kata dia, didominasi dengan jenis ketidakpatuhan menggunakan safety belt (sabuk pengaman), mengoperasikan telefon genggam saat berkendara, dan surat kelengkapan yang belum teregistrasi.

"Termasuk berkendara saat mabuk dan mengebut juga sama kita tindak. Karena itu juga potensi yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Awal mula kecelakaan kan dari pelanggaran," katanya.

Ia menambahkan, pemilihan lokasi di KP3B juga bertujuan untuk menguji kepatuhan para aparatur pemerintah khususnya yang bekerja di KP3B. Hasilnya, pada hari pertama operasi sebanyak 80 persen ASN patuh dan tertib administrasi.

Selain itu, KP3B juga menjadi tempat strategis bagi para pengendara yang kurang memperhatikan kepatuhan, serta lokasi yang luas sehingga operasi dapat dilakukan dengan leluasa.

Sementara Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, sebelum menertibkan masyarakat luas, kalangan aparatur harus lebih dulu untuk memberi contoh kepada yang lain. Sejauh ini, belum ada kendaraan dinas baik roda dua atau roda empat yang terjaring razia. Hanya saja ada sejumlah pengendara kendaraan dinas yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Bukan hanya kendaraan dinas tapi juga mobil pribadi kita razia. Karena kan banyak masyarakat juga yang lewat sini dan kebanyakan digunakan oleh anak usia di bawah umur. Tadi banyak yang kabur dan melawan arah juga kita tertibkan," kata Opar.

Diketahui, kegiatan yang akan berlangsung dari 29 Agustus 2019 - 11 September 2019 itu nantinya akan dilaksanakan di beberapa lokasi.

Tidak hanya kendaraan sipil, kendaraan dinas Provinsi Banten pun turut serta diperiksa kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya, termasuk kendaraan-kendaraan yang belum registrasi ulang atau belum bayar pajak kendaraan. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019