Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Siti Khadijah resmi diutus oleh partainya ikut dalam bursa Calon Walikota di Pilkada Tangsel 2020.

Selain amanah partai, menurutnya keinginan tersebut dimotivasi oleh belum terbentuknya budaya anti korupsi di Kota Tangsel, menurut Khadijah, untuk mewujudkan visi Kota yang terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, dirinya bakal terus mengawal pembentukan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Budaya Integritas di Tangsel.

"Pembangunan budaya integritas itu membangun budaya anti korupsi, dalam Perda budaya integritas, ketika seseorang sudah tau cita-citanya apa, budaya anti korupsinya terbangun, kita itu nanti bekerja efektif dan efisien," jelas Khadijah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/8).

Khadijah berujar, dirinya bakal bergerak mengikuti amanah Partai, salah satunya berupaya mendorong Raperda budaya integritas melalui anggota DPRD yang terpilih agar menjadi Perda.

"Perda ini akan membantu ketika kita nanti mampu menang di Pilkada Tangsel, karena di Perda ini akan dibangun budaya anti korupsi, yaitu membangun budaya untuk mencegah praktik korupsi," tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa tujuan dari Perda tersebut adalah efisensi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyumbat sejumlah motivasi dan kesempatan dalam praktik korupsi di Tangsel.

"Pemberantasnya sudah jelas petugasnya, tapi kalau membangun budaya pencegahan praktik korupsi, kita mencegah terjadinya motivasi dan kesempatan orang untuk melakukan korupsi, ASN kita akan dorong reformasi birokrasi lagi yang lebih baik dan remunerasi harus diberikan setimpal kepada ASN untuk bisa fokus dalam bekerja, yang kedua mengenai kesempatan, berarti ini bicara sistem," pungkasnya.

Pewarta: Deden M Rojani

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019