Setelah sempat terjadi kekosongan masa jabatan dewan selama tujuh hari, akhirnya 45 anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 akhirnya dilantik di gedung dewan setempat, Rabu.

Wali Kota Padang, Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengaku lega dengan dilantiknya 45 anggota DPRD karena pemerintahan menjadi lengkap untuk melaksanakan program pembangunan.

“Alhamdulillah, setelah dilantik pemerintahan daerah jadi lengkap. Saya berharap ini jadi pelajaran bersama dan jangan sampai terulang lagi,” katanya selepas rapat paripurna pengambilan sumpah anggota dewan di Padang.

Ia mengatakan, kekosongan masa jabatan anggota DPRD Padang yang habis masa jabatannya pada 6 Agustus 2019 karena ketelodoran Mahakamah Konstitusi memilih jadwal pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Masa iya masa berakhirnya jabatan anggota DPRD Padang habis pada 6 Agustus, semntara putusan baru dibacakan pada 6 hingga 9 Agustus 2019 sehingga terjadi kekosongan,” katanya.

Dalam hal ini pemkot tidak tinggal diam dan berkoordinasi dengan KPU Padang, KPU Sumbar, Kemendagri agar pelantikan dapat digelar sesuai dengan waktunya.

Bahkan, lanjutnya terjadi perbedaan pendapat antara KPU dengan Kemendagri. Dirjen Otda merekomendasikan agar anggota DPRD yang tidak tersangkut PHPU dapat dilantik namun KPU tetap tidak melaksanakan karena merasa tidak memiliki landasan yang kuat.

Ia mengatakan, akibatnya terjadi kekosongan dan berdampak pada roda pemerintahan karena beberapa urusan penting menyangkut kepentingan rakyat harus tertunda seperti pembahasan APBD Perubahan 2019, APBD 2020 dan RPJM 2019-2024.

“Tidak boleh terjadi kekosongan dan ini hendaknya menjadi perhatian agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Dirinya berharap sinergi Pemkot dengan DPRD Padang dapat berjalan dengan baik dengan cara menyamakan persepsi antara keduanya.

“Alhamdulillah selama ini komunikasi kita baik dan kami berharap ke depan semakin solid lagi,” katanya.

Sementara ketua sementara DPRD Padang Syafrial Kani mengimbau rekan-rekannya dalam pelaksanaan anggaran sesuai dengan regulasi yang ada dan jangan sampai keluar dari regulasi itu.

“Kita berharap persoalan kekosongan ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019