Pendidikan madrasah diniyah awaliyah (MDA) di Kabupaten Lebak, Banten hingga kini masih diminati masyarakat karena terbukti banyak orang tua yang ingin anaknya memperdalam agama Islam setelah sekolah formal di pagi hari.

"Kita merasa kewalahan menampung siswa MDA hingga 57 anak dan tidak seimbang dengan kondisi sarana pembelajaran," kata Endang Saprudin, seorang guru MDA Alkamal Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak, Jumat.

Proses kegiatan belajar mengajar MDA itu 100 persen kurikulum pendidikan agama Islam antara lain Alquran, hadist, akidah, ahklak, fikih, sejarah kebudayaan Islam, bahasa Arab dan praktek ibadah.

Pembelajaran pendidikan MDA itu mulai pukul 02.00 sampai 16.30 WIB, karena pagi hari peserta yang belajar itu adalah siswa SD.

Saat ini, pendidikan MDA mendapat kepercayaan masyarakat,sehingga pada ajaran tahun baru cenderung meningkat.

Orang tua ingin mengenalkan nilai-nilai agama sejak dini kepada anak mereka guna mengantisipasi perkembangan global dan teknologi.

Karena membludaknya siswa, terpaksa mereka belajar sambil duduk di lantai tanpa sarana kursi dan meja.

Meski demikian, semangat anak-anak menimba pendidikan agama Islam cukup tinggi.

"Kami bersama dua tenaga pengajar bersikap sabar dalam proses belajar, karena kondisi sarana belum terpenuhi," kata Endang sambil mengaku menerima honor Rp150.000/bulan.

Muhamad Ridho, seorang siswa MDA Alkamal mengaku bahwa dirinya merasa senang mengikuti pendidikan agama Islam, sehingga tiga tahun mampu membaca Alquran, bahasa Arab hingga sejarah kebudayaan Islam.

"Kami belajar di sini tidak dipungut biaya, namun sukarela," katanya.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Ahmad Firdaus mengatakan selama ini pendidikan MDA di daerah ini berkembang.

Baca juga: Atlet asal Lebak siap membela Banten pada PON 2020.

Saat ini, pendidikan MDA sebanyak 3.500 unit dan semuanya dikelola oleh yayasan maupun masyarakat dengan kondisi bangunan sederhana.

Selama ini, ujar dia, tahun ke tahun pendidikan MDA di Kabupaten Lebak menjadikan perhatian masyarakat setelah adanya perda diniyah itu.

Perda diniyah mewajibkan setiap anak-anak SD harus mengikuti KBM pendidikan MDA setelah pulang jam sekolah.

Pendidikan MDA mengenalkan anak bisa baca tulis Al Quran (BTA), praktik ibadah shalat dan membentuk akhlak karimah.

Pemerintah daerah mendorong pendidikan MDA bisa melahirkan anak-anak bangsa yang berkualitas juga memiliki fondasi agama yang kuat.

"Kami merasa terbantu adanya bantuan dari pemerintah daerah dengan memberikan dana insentif kepada guru MDA itu," katanya.

Baca juga: MUI Lebak berharap dibawah kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf bangsa lebih baik
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019