Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan telah memanggil Kepala SDN Bambu Apus 01 terkait  praktik penjualan  Lembar Kerja Siswa (LKS) dan buku pelajaran pada murid sekolah itu.
 
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Virgo di Tangsel, Jumat,  mengatakan pada telah memanggil Kepala SDN Bambu Apus 01, namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.

Virgo mengaku telah menyebarkan surat imbauan untuk tidak memperjualbelikan buku LKS di sekoalah, dan apabila pelanggaran di SDN Bambu Apus 01 terbukti, akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 

Baca juga: Wali Murid keluhkan pembelian buku di SDN Bambu Apus 01

"Kemarin sudah dipanggil, kepseknya sakit, sebelumnya ada informasi dari kepala dinas bahwa ada jual beli LKS di sekolah tersebut," katanya.

Virgo meminta agar wali murid jangan takut untuk melapor kepada Dindikbud Tangsel, hal tersebut untuk memudahkan pihaknya melakukan investigasi dan pengecekan di sekolah yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

"Wali murid harus melapor kepada kami, biar formal dan ada dasar untuk menindaklanjuti," tambahnya.

Sementara wartawan mencoba datang kembali ke SDN Bambu Apus 01, kali ini wartawan menemui seorang penjaga kantin untuk mengkonfirmasi dugaan jual-beli LKS tersebut, penjaga kantin yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya jual-beli buku LKS di kantinnya, namun saat wartawan mengecek tempat buku sesuai dengan yang terdapat dalam foto yang diperoleh, buku tersebut sudah tidak ada karena  sudah di bawa kembali oleh pihak penerbit.

"Kerja sama dengan Pak Bowo dari penerbit, tapi sekarang bukunya sudah ditarik lagi,"  katanya.

Baca juga: Truth nyatakan Tangsel "darurat" pungli pendidikan

Pewarta: Deden M Rojani

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019