Bahan obat herbal dari Kota Cilegon diekspor ke Tiongkok, setelah melalui sertifikasi yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian kelas II Kota Colegon.
Pantauan, Selasa, Badan Karantina Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Cilegon melakukan sertifikasi terhadap beberapa item bahan obat herbal, diantaranya rumput fatimah sebanyak 1,25 kg senilai Rp225 ribu, pasak bumi 5 kg senilai Rp500 ribu, dan biji kelor 4,5 kg dengan nilai Rp700 ribu. Bahan bahan obat herbal, untuk diekspor ke Tiongkok dalam bentuk kering menggunakan jasa paket penggiriman.
"Ini adalah komoditas baru yang belum pernah disertifikasi oleh Balai Karantina Pertanian Cilegon sebelumnya. Diharapkan dapat terus berkembang dan meningkat kuantitas dan kualitas ekspornya, dan kontinuitasnya juga baik." kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo.
Baca juga: Petugas Gabungan tindak kendaraan nakal di Jalan Aat - Rusli
Ia menyatakan, akan terus mendorong dan memfasilitasi ekspor dengan tindakan karantina. Balai Karantina Pertanian Cilegon terus menggali komoditas pertanian asal Banten yang berpotensi ekspor. Untuk memudahkan para pelaku usaha memenuhi peraturan ekspor, Balai Karantina Pertanian Cilegon telah menyediakan Klinik Ekspor.
Mahfud Ilhamudin selaku eksportir bahan herbal tersebut menuturkan telah mendapatkan pesanan dari seorang warga Tiongkok yang sebelumnya pernah membeli langsung ditokonya yang berada di Supermall Cilegon.
“Setelah merasakan khasiat dari obat herbal tersebut, Dia kembali memesan via telpon dan minta dikirim ke China,” ujarnya.
Menurutnya banyak manfaat dari mengkonsumsi obat herbal, seperti biji kelor yang diketahui dapat menurunkan tekanan darah tinggi hingga meningkatkan energi, sedangkan pasak bumi untuk meningkatkan stamina dan vitalitas pria.
Mahfud berharap semoga ekspor bahan herbal ini terus berlanjut dan semakin banyak. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat petugas karantina menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (KT-10).
Baca juga: Petugas pasar non PNS di Cilegon didaftarkan jadi peserta BPJS-TK
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Pantauan, Selasa, Badan Karantina Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Cilegon melakukan sertifikasi terhadap beberapa item bahan obat herbal, diantaranya rumput fatimah sebanyak 1,25 kg senilai Rp225 ribu, pasak bumi 5 kg senilai Rp500 ribu, dan biji kelor 4,5 kg dengan nilai Rp700 ribu. Bahan bahan obat herbal, untuk diekspor ke Tiongkok dalam bentuk kering menggunakan jasa paket penggiriman.
"Ini adalah komoditas baru yang belum pernah disertifikasi oleh Balai Karantina Pertanian Cilegon sebelumnya. Diharapkan dapat terus berkembang dan meningkat kuantitas dan kualitas ekspornya, dan kontinuitasnya juga baik." kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo.
Baca juga: Petugas Gabungan tindak kendaraan nakal di Jalan Aat - Rusli
Ia menyatakan, akan terus mendorong dan memfasilitasi ekspor dengan tindakan karantina. Balai Karantina Pertanian Cilegon terus menggali komoditas pertanian asal Banten yang berpotensi ekspor. Untuk memudahkan para pelaku usaha memenuhi peraturan ekspor, Balai Karantina Pertanian Cilegon telah menyediakan Klinik Ekspor.
Mahfud Ilhamudin selaku eksportir bahan herbal tersebut menuturkan telah mendapatkan pesanan dari seorang warga Tiongkok yang sebelumnya pernah membeli langsung ditokonya yang berada di Supermall Cilegon.
“Setelah merasakan khasiat dari obat herbal tersebut, Dia kembali memesan via telpon dan minta dikirim ke China,” ujarnya.
Menurutnya banyak manfaat dari mengkonsumsi obat herbal, seperti biji kelor yang diketahui dapat menurunkan tekanan darah tinggi hingga meningkatkan energi, sedangkan pasak bumi untuk meningkatkan stamina dan vitalitas pria.
Mahfud berharap semoga ekspor bahan herbal ini terus berlanjut dan semakin banyak. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat petugas karantina menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (KT-10).
Baca juga: Petugas pasar non PNS di Cilegon didaftarkan jadi peserta BPJS-TK
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019