Partai Demokrat akan segera menentukan sikap politiknya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga.
"Nanti akan di-'update'," kata Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dihubungi di Jakarta, Jumat.
Hinca dalam beberapa kesempatan sebelumnya kerap mengibaratkan perhelatan Pilpres layaknya pertandingan sepak bola.
Dia pernah menyatakan bahwa Demokrat tetap bersama koalisi pendukung Prabowo-Sandi dan menyelesaikan pertandingan hingga wasit meniupkan peluit panjang tanda akhir pertandingan.
Hinca juga pernah mengatakan setelah Pilpres selesai, maka masing-masing partai memiliki kedaulatannya sendiri untuk menentukan koalisi ke depan.
Baca juga: Sidang MK, MK menolak gugatan Prabowo-Sandi
Pada Kamis (27/6), MK telah mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilpres yang menolak seluruh dalil gugatan Prabowo. Melalui akun Twitter-nya @hincapandjaitan, Hinca menyatakan bahwa putusan MK itu adalah tanda peluit panjang Pilpres telah dibunyikan.
"Pluit panjang berakhirnya kompetisi Pemilu 2019 sudah dibunyikan. Saatnya saling berpelukan, bergandengan tangan, serta eratkan persaudaraan," tulis Hinca dalam akun Twitternya.
Baca juga: Setelah putusan MK, Barikade Gus Dur Banten ajak merajut silatuhrahmi
Baca juga: Jokowi yakini kenegarawanan Prabowo-Sandiaga
Baca juga: Putra Ma'ruf Amin ajak masyarakat bersatu bangun Indonesia
Baca juga: Ma'ruf Amin : hormati keputusan Mahkamah Konstitusi
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Nanti akan di-'update'," kata Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dihubungi di Jakarta, Jumat.
Hinca dalam beberapa kesempatan sebelumnya kerap mengibaratkan perhelatan Pilpres layaknya pertandingan sepak bola.
Dia pernah menyatakan bahwa Demokrat tetap bersama koalisi pendukung Prabowo-Sandi dan menyelesaikan pertandingan hingga wasit meniupkan peluit panjang tanda akhir pertandingan.
Hinca juga pernah mengatakan setelah Pilpres selesai, maka masing-masing partai memiliki kedaulatannya sendiri untuk menentukan koalisi ke depan.
Baca juga: Sidang MK, MK menolak gugatan Prabowo-Sandi
Pada Kamis (27/6), MK telah mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilpres yang menolak seluruh dalil gugatan Prabowo. Melalui akun Twitter-nya @hincapandjaitan, Hinca menyatakan bahwa putusan MK itu adalah tanda peluit panjang Pilpres telah dibunyikan.
"Pluit panjang berakhirnya kompetisi Pemilu 2019 sudah dibunyikan. Saatnya saling berpelukan, bergandengan tangan, serta eratkan persaudaraan," tulis Hinca dalam akun Twitternya.
Baca juga: Setelah putusan MK, Barikade Gus Dur Banten ajak merajut silatuhrahmi
Baca juga: Jokowi yakini kenegarawanan Prabowo-Sandiaga
Baca juga: Putra Ma'ruf Amin ajak masyarakat bersatu bangun Indonesia
Baca juga: Ma'ruf Amin : hormati keputusan Mahkamah Konstitusi
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019