Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengharapkan masyarakat Indonesia menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.
"Mudah-mudahan hasilnya sangat baik," kata Yasonna, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, proses di MK merupakan jalur yang konstitusional yang ditempuh untuk menyelesaikan konflik dalam demokrasi pada Pilpres 2019, sehingga apa pun hasil yang diputuskan diharapkan merupakan yang terbaik dan permasalahan yang selama ini terjadi sudah selesai.
Sementara itu, sidang putusan sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung yang memasuki penyampaian pertimbangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Sidang MK, hakim nyatakan video perubahan situng hanya narasi akun "Facebook"
Pertimbangan yang disampaikan tersebut terkait sejumlah dalil yang diajukan pemohon, yakni tim dari pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sementara, di luar gedung MK masih dijaga ketat aparat kepolisian dengan pengamanan berlapis.
Polisi menggunakan pagar beton dan kawat berduri dan lapis kedua diblokade menggunakan kendaraan taktis yang dilengkapi pagar besi.
Massa juga masih berkumpul di dekat Gedung MK yakni berada di area Patung Kuda dan depan Gedung Kementerian Pertahanan yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Baca juga: Kuasa hukum 02 belum simpulkan ada kriminalisasi saksi
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Mudah-mudahan hasilnya sangat baik," kata Yasonna, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, proses di MK merupakan jalur yang konstitusional yang ditempuh untuk menyelesaikan konflik dalam demokrasi pada Pilpres 2019, sehingga apa pun hasil yang diputuskan diharapkan merupakan yang terbaik dan permasalahan yang selama ini terjadi sudah selesai.
Sementara itu, sidang putusan sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung yang memasuki penyampaian pertimbangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Sidang MK, hakim nyatakan video perubahan situng hanya narasi akun "Facebook"
Pertimbangan yang disampaikan tersebut terkait sejumlah dalil yang diajukan pemohon, yakni tim dari pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sementara, di luar gedung MK masih dijaga ketat aparat kepolisian dengan pengamanan berlapis.
Polisi menggunakan pagar beton dan kawat berduri dan lapis kedua diblokade menggunakan kendaraan taktis yang dilengkapi pagar besi.
Massa juga masih berkumpul di dekat Gedung MK yakni berada di area Patung Kuda dan depan Gedung Kementerian Pertahanan yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Baca juga: Kuasa hukum 02 belum simpulkan ada kriminalisasi saksi
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019