Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meminta hasil final putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 tidak dijadikan ajang saling hujat dan saling fitnah.

"Kami mohon jangan dijadikan ajang saling hujat dan saling memfitnah," ujar Anwar dalam pembacaan putusan sidang, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Anwar menyadari bahwa keputusan para hakim sepenuhnya tidak mungkin dapat memuaskan semua pihak.

Baca juga: Kuasa hukum 02 laporkan putusan MK ke Prabowo Sandi

Ia meminta semua pihak yang terlibat sidang sengketa pilpres untuk menyimak putusan, terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT," ujar dia.

Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pembacaan putusan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 dibuka oleh hakim konstitusi Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi, Kamis, sekitar pukul 12.40 WIB.


Dalam pembukaannya, Anwar sempat meminta maaf atas pelaksanaan sidang yang mengalami keterlambatan kurang lebih sepuluh menit karena urusan administrasi, terutama terkait penggandaan putusan.

Baca juga: Ponpes An Nawawi sepi jelang putusan MK

Baca juga: Sandiaga kunjungi orang tua sebelum nobar ke Kertanegara

Baca juga: Massa aksi shalat berjamaah di Medan Merdeka Barat

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019