Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dimulai bulan September 2019.
Menurut dia, dengan jadwal tersebut ditargetkan sebelum Desember 2019, sudah terpilih pimpinan KPK yang baru.
"September dimulai uji kelayakan, itu sudah diambil keputusan sebelum masa kerja kami berakhir lalu mereka dilantik pada Desember 2019 oleh Presiden," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan uji kelayakan dilakukan DPR periode 2014-2019 karena merupakan hal yang biasa dilakukan dengan waktu yang telah disusun.
"Jadi bukan karena tidak percaya pada proses seleksi oleh anggota DPR periode 2019-2024," ujar Bambang Soesatyo.
Bambang juga menjelaskan masa tugas Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang terbatas, menjadi faktor bagi DPR untuk memutuskan uji kelayakan capim KPK dilakukan September 2019.
"Kami menunggu 10 nama yang menurut Pansel adalah terbaik lalu kami pilih lima. Ini bukan persoalan percaya atau tidak pada DPR periode selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: Kriteria ideal yang harus dimiliki pendaftar capim KPK
Menurut dia, penugasan uji kelayakan tersebut dilakukan Komisi III DPR dan akan dijelaskan teknis waktunya oleh Komisi III DPR.
Bambang menjelaskan ketika dirinya menjadi anggota Komisi III DPR, proses uji kelayakan capim KPK periode 2015-2019 dilakukan bulan September 2015 lalu dilantik Desember 2015.
"Jadi bukan berarti kalau uji kelayakan saat ini lalu pimpinan KPK periode ini langsung diganti. Prosesnya tidak mendiskon periodisasi kepemimpinan KPK saat ini karena mereka hingga Desember 2019," katanya.
Selain itu Bamsoet enggan mengomentari orang perorang yang mendaftar sebagai capim KPK dan dirinya mempersilahkan institusi Polri dan Kejaksaan Agung mengirimkan nama untuk menjalani proses seleksi.
Menurut dia, berapapun nama yang dikirim institusi untuk ikut seleksi, muaranya ada di Pansel KPK yang akan menyeleksi tentang kepatutannya.
"Saya tidak mau menilai orang perorang, Polri kirim sembilan nama boleh saja. Justru kami mendorong Polri, Kejaksaan dan LSM mengirim sebanyak-banyaknya, nanti Pansel yang seleksi kepatutannya," ujarnya.
Baca juga: Pencarian calon pimpinan KPK 2019-2023 resmi dibuka
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Menurut dia, dengan jadwal tersebut ditargetkan sebelum Desember 2019, sudah terpilih pimpinan KPK yang baru.
"September dimulai uji kelayakan, itu sudah diambil keputusan sebelum masa kerja kami berakhir lalu mereka dilantik pada Desember 2019 oleh Presiden," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan uji kelayakan dilakukan DPR periode 2014-2019 karena merupakan hal yang biasa dilakukan dengan waktu yang telah disusun.
"Jadi bukan karena tidak percaya pada proses seleksi oleh anggota DPR periode 2019-2024," ujar Bambang Soesatyo.
Bambang juga menjelaskan masa tugas Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang terbatas, menjadi faktor bagi DPR untuk memutuskan uji kelayakan capim KPK dilakukan September 2019.
"Kami menunggu 10 nama yang menurut Pansel adalah terbaik lalu kami pilih lima. Ini bukan persoalan percaya atau tidak pada DPR periode selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: Kriteria ideal yang harus dimiliki pendaftar capim KPK
Menurut dia, penugasan uji kelayakan tersebut dilakukan Komisi III DPR dan akan dijelaskan teknis waktunya oleh Komisi III DPR.
Bambang menjelaskan ketika dirinya menjadi anggota Komisi III DPR, proses uji kelayakan capim KPK periode 2015-2019 dilakukan bulan September 2015 lalu dilantik Desember 2015.
"Jadi bukan berarti kalau uji kelayakan saat ini lalu pimpinan KPK periode ini langsung diganti. Prosesnya tidak mendiskon periodisasi kepemimpinan KPK saat ini karena mereka hingga Desember 2019," katanya.
Selain itu Bamsoet enggan mengomentari orang perorang yang mendaftar sebagai capim KPK dan dirinya mempersilahkan institusi Polri dan Kejaksaan Agung mengirimkan nama untuk menjalani proses seleksi.
Menurut dia, berapapun nama yang dikirim institusi untuk ikut seleksi, muaranya ada di Pansel KPK yang akan menyeleksi tentang kepatutannya.
"Saya tidak mau menilai orang perorang, Polri kirim sembilan nama boleh saja. Justru kami mendorong Polri, Kejaksaan dan LSM mengirim sebanyak-banyaknya, nanti Pansel yang seleksi kepatutannya," ujarnya.
Baca juga: Pencarian calon pimpinan KPK 2019-2023 resmi dibuka
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019