Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Provinsi Banten yakin kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) profesional untuk memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum/PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan seadil-adilnya.

"Kita percayakan sengketa Pilpres itu ke MK dan tidak buruk sangka," kata  Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Provinsi Banten Ahmad Yani saat dihubungi di Lebak, Kamis.

Pendukung maupun elit politik dari kubu pasangan capres dan cawapres 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin juga capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus menghargai dan menghormati keputusan MK.


Apapun, keputusan tersebut diterima dengan legowo dan lapang dada tanpa menimbulkan konflik dan kerusuhan.

"Kami minta pendukung, elit politik capres dan cawapres 01 maupun capres cawapres 02 tetap bersatu untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik," ujarnya menegaskan.

Baca juga: MUI Lebak minta elit percayakan sengketa pilpres di MK

Saat ini, sidang sengketa Pilpres sedang berjalan di MK, sehingga masyarakat bersabar untuk menunggu keputusan tersebut.

Namun, pihaknya berharap pascakeputusan MK tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak menimbulkan konflik maupun kerusuhan.

Masyarakat Indonesia sejak dulu mulai dari Sabang sampai Merauke tetap damai juga saling menghormati dan menghargai.

Apalagi, ideologi Pancasila yang dapat mempersatukan di tengah keanekaragaman suku, budaya, bahasa hingga keyakinan.

"Kami berharap seluruh bangsa Indonesia tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak menimbulkan konflik pascapenetapan sengketa Pilpres itu," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, elit politik maupun pendukung capres dan cawapres 01 atau capres dan cawapres 02 tidak buruk sangka terhadap kinerja MK untuk memutuskan sengketa Pilpres.

Sebab, lembaga MK yakin bekerja lebih profesional untuk memutuskan proses hukum dengan seadil-adilnya sesuai konstitusional dan perundang-undangan.

Lembaga MK, kata dia, tidak mudah diintervensi oleh sispapun juga dari pihak manapun.

Apalagi, Ketua MK secara terang-terangan mengeluarkan pernyataan akan bekerja profesional untuk memutuskan sengketa Pilpres tanpa intervensi dari manapun.

Selain itu juga dirinya bekerja hanya takut kepada Allah Swt.

Pernyataan itu, kata dia, patut diapresiasi untuk kejujuran dalam menyelesaikan proses hukum sengketa Pilpres 2019.

"Kami berharap keputusan MK itu patut dihargai dan dihormati, siapapun itu pemenangnya," katanya.

Ia mengapresiasi selama sidang sengketa Pilpres berjalan dengan baik dan tertib dan tidak menimbulkan konflik.

Bahkan, tidak terlihat adanya massa dari capres dan cawapres 01 atau capres dan cawapres 02.

Karena itu, elit politik lebih memikirkan pembangunan Indonesia ke depan untuk mencapai cita-cita kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Selain itu juga para elit politik dapat memberikan kesejukan dan kedamaian dengan tidak mengeluarkan statemen-statemen yang provokatif yang bisa memecahbelah persatuan.

"Kita jangan sampai Pilpres ini menjadikan perpecahan yang bisa merugi bangsa sendiri," katanya.

Baca juga: Sidang MK, Pakar UGM siap dihadirkan sebagai ahli


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019