Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta para elit politik mempercayakan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum/PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 saat ini tengah berlangsung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita berharap para elit politik dapat menahan diri dan tidak mengeluarkan komentar-komentar yang memprovokasi dengan tidak mempercayai lembaga MK itu," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori saat dihubungi, di Lebak, Rabu.

Dalam persengketaan PHPU Pilpres 2019 diharapkan para elit politik dapat mempercayakan 100 persen ke MK sebagai lembaga negara untuk menyelesaikan keputusan proses hukum baik bagi pemohon maupun termohon dan pihak terkait.

MUI Kabupaten Lebak mendukung sengketa Pilpres 2019 diproses secara hukum ke MK untuk mencari keadilan, mengingat Indonesia merupakan negara hukum, sehingga permasalahan sengketa PHPU bisa diproses secara hukum di MK.

Namun, pemohon, termohon dan pihak terkait, para elit politik maupun pendukung kubu pasangan capres nomor 01 dan nomor 02 harus menerima keputusan MK.

Menurutnya, apabila MK itu memutuskan proses hukum maka hormati keputusan tersebut. Para pendukung capres dan cawapres yang kalah tentu harus menerima kekalahannya.

"Kekalahan itu harus diterima dan jangan sampai membuat konflik maupun kerusuhan antarkelompok pendukung kedua pasangan capres-cawapres," katanya lagi.

Menurut dia, kontestasi Pilpres 2019 yang diikuti dua pasangan capres-cawapres yaitu pasangan Joko Widodo-Mar'uf Amin (nomor urut 1) dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (nomor urut 2).

Dia menegaskan, kedua calon presiden itu merupakan anak bangsa yang ingin memajukan bangsa Indonesia. Karena itu, para elit politik maupun pendukungnya harus menerima kekalahan jika MK memutuskannya.

"Kita kembalikan bangun bangsa ini agar menjadi baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur atau negara yang aman dan sejahtera," katanya pula.

MUI berharap sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK berjalan lancar dan berlangsung tertib.

Begitu juga aparat keamanan dapat memberikan jaminan penuh keamanan agar tidak menimbulkan kericuhan di Jakarta.

Masyarakat Indonesia menginginkan kembali kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, damai dan tertib tanpa terjadi konflik.

"Kita perlu membangun pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," katanya pula.

Baca juga: MUI Lebak: Hukum kawin kontrak haram


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019