Mabes Polri menyebutkan, empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan oleh kelompok bersenjata yang ditangkap adalah pejabat negara.

"Pejabat negara, tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menjelaskan hal ini. Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya. Ketika itu terjadi, itulah 'setting'-nya bahwa negara akan goyang. Kami diberi jalan untuk melakukan upaya pengungkapan ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Untuk mengetahui detail lebih lanjut, kata dia, kepolisian sedang melakukan pendalaman dan penyidikan.

"Sedang proses pendalaman, penyidikan, saat semakin mengerucut akan disampaikan ke publik," jelasnya.

Keempat tokoh nasional itu menjadi target dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kelompok ini diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan di dalam unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu," ucapnya.

Sejumlah enam orang tersangka itu, yakni berinisial HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi, yang masing-masing memiliki peran yang berbeda.

"Pada 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," ujarnya.

Polisi tak mau mengungkap nama dua tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa 'seseorang' yang meminta pembunuhan itu.

Tak berhenti di situ, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lain, selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

"12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.

Selain ada perencanaan membunuh tokoh nasional, ada perintah lain untuk membunuh pimpinan suatu lembaga (swasta) lembaga survei. Tersangka tersebut sudah beberapa kali mengintai rumah target.

Dari tangan keenam tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah senjata api rakitan, baik itu laras panjang maupun pendek. Dari tangan salah satu tersangka, kepolisian juga menyita rompi antipeluru (kevlar) yang bertuliskan Polisi.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019