Gedung Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Provinsi Lampung, terbakar pada Selasa sekitar pukul 11.45 WIB.

"Kami juga dapat informasi kebakaran itu dari Kasat Shabara Polres Tanggamus yang kebetulan sedang rapat di lokasi," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Selasa.

Ia melanjutkan saat itu anggota berada di Pemkab Lampung Selatan untuk menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pringsewu.

"Dari itu menurut anggota rapat terpaksa dihentikan," ujarnya.

Lokasi Gedung DPRD berada di Kompleks Pemkab Pringsewu yang memiliki jarak dari kantor Bupati sekitar 800 meter.

Berdasarkan keterangan anggota, tambahnya tiga ruangan nyaris habis terbakar api. Sekitar 15 menit setelah terbakar, mobil pemadam kebakaran datang ke Kantor Pemkab Pringsewu.
Gedung Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, terbakar pada Selasa sekitar pukul 11.45 WIB. (Antaralampung.com/HO)


Penyebab kebakaran itu masih dalam penyelidikan aparat terkait.

Dinas Pemadam Kebakaran Pringsewu masih berusaha memadamkan api dengan mengerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran.

Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019