Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten menerapkan kir kendaraan angkutan umum secara daring dimulai awal Juni 2019 agar memudahkan pemilik kendaraan ketika mendaftar hingga selesai.

"Setiap hari terdapat 150 unit sampai 170 unit kendaraan yang kir jika pakai daring bisa lebih karena cepat," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kir Dishub Kabupaten Tangerang, Topik di Tangerang, Senin.

Topik mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM-PKB) untuk dapat meningkat pendapatan asli daerah.

Upaya tersebut untuk peningkatan pelayanan kir dan menerapkan teknologi informasi (TI) kepada pemilik kendaraan angkutan umum.

Dia mengatakan bila mengunakan daring maka mengurus kir dengan sistem tersebut lebih cepat dan pendaftaran dapat melalui telepon selular (ponsel).

Menurut dia, bila aplikasi mengunakan TI itu diterapkan lebih efisien dan efektif, pemilik kendaraan cukup datang ketika saat pengujian karena sudah lebih awal mendaftar.

Bahkan aplikasi ini nanti akan tersambung dengan pemerintah pusat dan data jenis kendaraan yang telah melakukan uji kir sebelumnya.

Pemilik kendaraan jika sudah mendaftar maka dapat langsung membayar pada bank yang sudah ditentukan, sehingga tidak repot karena selama ini menggunakan sistem komputer.

"Pembayaran kir masih dilakukan secara manual, pemilik kendaraan membayar ke kas Dishub setempat, jika apilikasi sudah diterapkan cukup membayar ke bank," katanya.

Pihaknya memastikan kir bus dan kendaraan umum lainnya meningkat menjelang Lebaran 2019 bila dibandingkan dengan hari biasa.

Namun jumlah kendaraan yang kir mencapai dua kali lipat dari hari kerja sehingga sopir kendaraan harus antre menunggu giliran.

Padahal sebelumnya, setiap hari terdapat 150 unit sampai 200 unit kendaraan yang kir tapi saat ini mencapai 400 unit per hari.

Bahkan antrean kendaraan mencapai puluhan meter hingga ke luar lokasi pengecekan.



 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019