Pemerintah Kota Tangerang Banten mulai mempersiapkan dan memberikan pelatihan kepada pejabat struktural terkait kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran sebesar lima persen dari APBD untuk dikelola kecamatan.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri di Tangerang, Sabtu, menjelaskan, para pejabat yang disiapkan tersebut tak hanya diminta memahami pada urusan teori tetapi juga praktek lapangan.

"Mau tidak mau, suka tidak suka penanganan anggaran APBD ini harus dikerjakan bersama-sama, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Tidak hanya teori tapi coba dipraktekan. Acara ini selesai, dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) langsung berikan pendampingan," ujarnya.

Kemudian, Sekda juga ingatkan kepada pejabat tersebut agar jika ada kendala sampaikan ke para lurah atau camat.

"Mari kita menatausahakan manajemen keuangan di wilayah dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang M. Lutfi menuturkan, percepatan pembangunan sarana dan prasarana yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Tangerang haruslah sesuai dengan mutu dan fungsinya.

Untuk itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Percepatan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Sebanyak 104 orang peserta yang terdiri dari pejabat struktural di lingkungan kelurahan se-Kota Tangerang, diharapkan secara administrasi mampu berperan dalam pembangunan wilayah dengan memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan untuk kecamatan.

Ia berharap sarana dan prasarana yang berbasis di wilayah harus melihat pada keperluan warga yang disesuaikan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

"Banyak bangun ini itu, tapi warganya tidak diberdayakan. Tidak diberikan pelatihan atau kegiatan yang bisa menambah nilai produktif mereka. Ini harus seimbang," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019