Badan Narkotika Nasional (BNN), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, melakukan pemeriksaan urin terhadap personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Kupang guna mendeteksi adanya penggunaan narkotika.

"Pemeriksaan urin ini sebagai langkah antisipasi adanya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang dilakukan personel Basarnas Kupang," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang Emi Frizer, kepada wartawan Sabtu, di Kupang.

Ia mengatakan, pemeriksaan urin terhadap puluhan personel Kantor SAR Kelas A Kupang itu berlangsung usai kegiatan olahraga bersama, pada Jumat (3/5) .

Dikatakannya, pemeriksaan penggunaan narkoba dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran para anggota Basarnas Kupang terhadap penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Penggunaan narkoba sangat berbahaya sehingga perlu dilakukan antisipasi secara dini dengan melakukan tes urin bagi setiap personil Basarnas di Kupang," ujarnya.

Menurut dia, selain melakukan pemeriksaan urin, BNN Kota Kupang juga melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba bagi pegawai Kantor SAR Kelas A Kupang.

Emi menyampaikan terima kasih terhadap BNN Kota Kupang yang telah melakukan kegiatan tes urin dan sosialiasi anti narkoba sebagai upaya antisipasi adanya penggunaan narkoba melibatkan anggota Basarnas Kupang.

Dia berharap kedepan adanya kerjasama BNN dan Basarnas yang bertujuan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika bagi personel Kantor SAR Kelas A Kupang.

"Tes urin dilakukan BNN sebagai bentuk pencegahan secara dini adanya penggunaan narkoba. Kami berharap para personil Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang dapat menjadi kader dalam upaya encegajan pelahgunaan narkoba untuk masyaraat," kata Emi. 

 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019