iTunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mencapai Rp5,16 milyar.
"Berbagai upaya telah kami lakukan demi mengurangi piutang pelanggan tersebut," kata Dirut PDAM TKR Kabupaten Tangerang, Rusdy Machmud di Tangerang, Kamis.
Upaya yang dilakukan, kata dia, diantaranya mengirimkan surat tagihan kepada pelanggan yang menunggak tersebut, tapi ada beberapa kendala dengan alasan belum diterima.
Menurut dia, besarnya tunggakan rekening pembayaran tersebut sejak Januari 2015 hingga akhir 2018 dengan total mencapai 34.223 pelanggan.
Yang mengherankan, kata dia, ada juga pelanggan di kawasandi perumahan mewah yang menunggak, ini kemungkinan ada persoalan dalam pembayaran tiap bulan sehingga mereka enggan membayar.
Dia mengatakan berupaya melalui terobosan mempermudah bagi pelanggan untuk membayar tagihan setiap bulan dengan cara teknologi digital.
"Sehingga pelanggan tidak perlu repot ke kantor pembayaran atau ke bank yang telah ditunjuk tapi cukup mengunakan ponsel pintar," katanya.
Upaya tersebut dianjurkan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk segera dilaksanakan agar memudahkan pelanggan dalam membayar.
Menurut dia, bila dilihat dari kondisi keuangan pelanggan yang menunggak tidak menjadi persoalan tapi ini karena faktor kesadaran mereka enggan membayar.
Saat ini sistem pembayaran melalui digital ponsel pintar marak dilakukan masyarakat, untuk itu perlu juga diterapkan oleh PDAM setempat.
Padahal sistem pembayaran melalui transfer melalui bank dan melalui swalayan mini setempat sudah diberlakukan tapi tunggakan pelanggan masih banyak.
PDAM setempat menargetkan laba sebesar Rp79 milyar selama tahun 2019 dan sebelumnya mampu memberikan pemasukan ke kas daerah sebesar Rp21 miliar.
Namun pelanggan terbesar PDAM TKR berada di Kota Tangerang dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, serta kawasan pesisir.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Berbagai upaya telah kami lakukan demi mengurangi piutang pelanggan tersebut," kata Dirut PDAM TKR Kabupaten Tangerang, Rusdy Machmud di Tangerang, Kamis.
Upaya yang dilakukan, kata dia, diantaranya mengirimkan surat tagihan kepada pelanggan yang menunggak tersebut, tapi ada beberapa kendala dengan alasan belum diterima.
Menurut dia, besarnya tunggakan rekening pembayaran tersebut sejak Januari 2015 hingga akhir 2018 dengan total mencapai 34.223 pelanggan.
Yang mengherankan, kata dia, ada juga pelanggan di kawasandi perumahan mewah yang menunggak, ini kemungkinan ada persoalan dalam pembayaran tiap bulan sehingga mereka enggan membayar.
Dia mengatakan berupaya melalui terobosan mempermudah bagi pelanggan untuk membayar tagihan setiap bulan dengan cara teknologi digital.
"Sehingga pelanggan tidak perlu repot ke kantor pembayaran atau ke bank yang telah ditunjuk tapi cukup mengunakan ponsel pintar," katanya.
Upaya tersebut dianjurkan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk segera dilaksanakan agar memudahkan pelanggan dalam membayar.
Menurut dia, bila dilihat dari kondisi keuangan pelanggan yang menunggak tidak menjadi persoalan tapi ini karena faktor kesadaran mereka enggan membayar.
Saat ini sistem pembayaran melalui digital ponsel pintar marak dilakukan masyarakat, untuk itu perlu juga diterapkan oleh PDAM setempat.
Padahal sistem pembayaran melalui transfer melalui bank dan melalui swalayan mini setempat sudah diberlakukan tapi tunggakan pelanggan masih banyak.
PDAM setempat menargetkan laba sebesar Rp79 milyar selama tahun 2019 dan sebelumnya mampu memberikan pemasukan ke kas daerah sebesar Rp21 miliar.
Namun pelanggan terbesar PDAM TKR berada di Kota Tangerang dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, serta kawasan pesisir.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019