Sebanyak 31 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata Provinsi Banten ditempatkan secara khusus di Kawasan Masjid Agung Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang sejak tiga bulan terakhir.

Kepala Satpol PP Provinsi Banten, M Basri, di Serang, Kamis, mengatakan Satpol PP yang ditugaskan di kawasan penziarahan tersebut, memiliki perbedaan dalam berseragam, selain seperti layaknya petugas Satpol PP pada umumnya, mereka juga menggunakan rompi dengan berbagai atribut nama Satpol PP, mereka juga wajib mengenakan peci nasional.

Menurut Basri, selain melakukan penertiban dan keamanan di kawasan Banten Lama, mereka juga akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pengunjung yang datang.

"Mereka juga menjadi penunjuk jalan atau mengantar para pengunjung yang masih bingung dengan lokasi-lokasi penziaran di area kawasan Banten Lama," kata Basri.

Ia mengatakan, personel Satpol PP Pariwisata sebelum ditempatkan di Banten Lama diberikan pelatihan terlebih dahulu.

"Ada semacam pengarahan dan latihan dulu, seperti apa menjadi seorang Satpol PP Pariwisata, karena yang akan dihadapi di sana para wisatawan ziarah," katanya.
Namun demikian, kata dia, dari 31 personel Satpol PP Pariwsata di Kawasan Banten Lama dirasa masih kurang, karena area yang cukup luas, juga pemberlakukan 24 jam, sehingga dirasa masih jauh dari standar.

"Idealnya jumlah 45 Satpol PP Pariwisata, karena kita berlakukan tiga shift. Yang ada sekarang 31 orang, jadi kekurangannya sekitar 14 orang lagi," kata Basri.
Ia mengaku sudah mengajukan tambahan personel, sehingga keberadaan Satpol PP Pariwisata di Banten Lama dapat bekerja lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya untuk melayani para peziarah yang sebagian besar dari luar Banten, ***3***

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019