Sebanyak 51 suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Calon Anggota Legislatif  DPR RI nomor urut 1, yakni Ahmad Dimyati Natakusuma  terselamatkan setelah terjadi kesalahan penghitugan di PPK Kamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu yang lalu.                                                  

 "Ada hal yang mengejutkan saat pleno PPK Kecamatan Cimanuk pada Minggu, 21 April 2019. Kejadian mengejutkan tersebut terjadi saat penjumlahan perolehan suara DPR RI di Desa Gunung Cupu, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, dimana  jumlah suara Caleg DPR RI Dari Partai PKS nomor urut satu  Ahmad Dimyati Natakusuma saat dihitung berkurang 51 suara," kata Budi Surahman petugas saksi dari PKS di Pandeglang, Kamis.                                

Budi mengatakan, dengan terjadinya  kesalahan penghitungan tersebut, saksi langsung mencocokan dengan salinan C1 plano.

 "Kesalahan itu  membuat saya  kaget, namun berkat kesigapan saksi dari PKS dan dengan memperlihatkan salinan C1-nya, Alhamdulillah  51 suara tersebut bisa diselamatkan," kata Budi.

 Menurutnya, jika satu suara saja bisa  hilang atau berkurang maka akan berakibat fatal,  akan merugikan caleg,bahkan Partai PKS. Satu suara saja yang hilang ini akan  merugikan partai kami,  apalagi ini puluhan yang hilang," katanya

Ahmad Dimyati Natakusmuh, menjadi calon anggota DPR RI dari PKS untuk daerah pemilihan Banten I, Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019