Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak mengajak masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suara pada pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019.

"Kita berharap partisipasi pemilu naik hingga 80 persen, karena sebelumnya pemilu 2014 mencapai 75 persen," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Yusuf di Lebak, Banten, Senin.

Masyarakat Kabupaten Lebak diminta berbondong-bondong mendatangi TPS untuk menggunakan hak politiknya untuk menentukan pilihan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres), legislatif tingkat DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Mereka berhak memilih sesuai dengan hati nurani dengan adil dan jujur tanpa dikotori politik uang sebab, pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali bertujuan untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat jangat golput pada Pemilu 2019 dan gunakan hak suara untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.

"Saya kira merugi jika warga golput karena tidak menyalurkan hak politiknya itu," ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Ni'matullah mengatakan pihaknya optimistis target pemilih suara sebanyak 80 persen pada pemilu terealisasi, karena partisipasi simulasi yang dilaksanakan Desa Parungsari Kecamatan Sajira cukup tinggi.

Bahkan, tambahnya, jumlah peserta yang mencoblos pemilu hingga mencapai 295 pemilih. Tingginya partisipasi masyarakat itu dipastikan Pemilu 2019 tercapai 80 persen dari daftar pemilih tambahan (DPTb) 987.439 jiwa.

Pihaknya terus bekerja keras untuk mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, institusi pendidikan dan lembaga keagamaan.

"Kami berharap masyarakat menyukseskan pilpres dengan menggunakan hak politiknya dengan mendatangi TPS setempat," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Lebak Ustad Bunyamin Taufik mengajak masyarakat menggunakan hak pilih dan tidak memilih jadi golput karena pelaksanaan Pilpres dari sudut ajaran Islam hukumnya fardhu ain sehingga masyarakat wajib menggunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing.

Kewajiban memilih pemimpin itu, kata dia, karena jika suatu negara tidak memiliki pemimpin maka kondisi negara akan kacau balau.

"Pilpres hukumnya fardhu ain dan masyarakat tidak boleh golput," katanya menegaskan.

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan yakni nomor urut (01) Joko Widodo-KH Maruf Amin dan nomor urut (02) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.




 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019