Aparat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk mengaudit dana desa tahun 2018.
"Kami sebagai petugas yang mendapat amanat warga supaya mengawasi dana yang diduga disalahgunakan kades," kata Ketua BPD Desa Klutuk, H. Kholil di Tangerang, Kamis.
Kholil mengatakan surat senada juga disampaikan ke Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten.
Masalah tersebut terkait adanya laporan pengunaan dana desa Klutuk tahun 2018 yang dikucurkan sebesar Rp2,376 milyar yang tidak jelas peruntukannya.
Demikian pula dana Rp1,224 milyar dari Pendapatan Bagi Hasil (PBH) dan restribusi sebesar Rp593,525 juta dan Alokasi Dana Desa Rp566,055 juta.
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh BPD setempat maka dana yang tersisa hanya sebesar Rp400.000.
Pihaknya berharap agar auditor dari Inspektorat memeriksa pengunaan dana desa yang dikelola oleh kades Ab.
Menurut dia, pengiriman surat ke instansi berwenang itu merupakan suatu keseriusan mengenai pengunaan dana desa yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan surat yang dikirim tersebut dengan nomor 05/BPD.KLT/III/2019 perihal Permohonan Audit Keuangan Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru 2018.
Klolil menambahkan dana desa itu sumbernya dari APBD dan APBN, maka perlu ada laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan bukti pekerjaan.
"Tidak bisa begitu saja, tiba-tiba dana yang merupakan kepentingan warga hanya tersisa dalam kas desa sebesar Rp400.000," katanya.
Padahal sebelumnya, Pemkab Tangerang, meminta klarifikasi dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan Ab sebagai kades karena adanya laporan ke bupati setempat.
Camat Mekar Baru, Tubagus Anzar mengatakan sudah meminta penjelasan kepada Ab bahwa dirinya membantah dana digelapkan tapi mengakui masih ada pekerjaan fisik yang belum rampung.
Sedangkan Ab juga membantah tidak masuk kantor selama lima bulan, karena ketika bekerja hanya beberapa staf yang mengetahui dan beberapa kali ke lapangan dan ke kantor Pemkab Tangerang.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Kami sebagai petugas yang mendapat amanat warga supaya mengawasi dana yang diduga disalahgunakan kades," kata Ketua BPD Desa Klutuk, H. Kholil di Tangerang, Kamis.
Kholil mengatakan surat senada juga disampaikan ke Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten.
Masalah tersebut terkait adanya laporan pengunaan dana desa Klutuk tahun 2018 yang dikucurkan sebesar Rp2,376 milyar yang tidak jelas peruntukannya.
Demikian pula dana Rp1,224 milyar dari Pendapatan Bagi Hasil (PBH) dan restribusi sebesar Rp593,525 juta dan Alokasi Dana Desa Rp566,055 juta.
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh BPD setempat maka dana yang tersisa hanya sebesar Rp400.000.
Pihaknya berharap agar auditor dari Inspektorat memeriksa pengunaan dana desa yang dikelola oleh kades Ab.
Menurut dia, pengiriman surat ke instansi berwenang itu merupakan suatu keseriusan mengenai pengunaan dana desa yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan surat yang dikirim tersebut dengan nomor 05/BPD.KLT/III/2019 perihal Permohonan Audit Keuangan Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru 2018.
Klolil menambahkan dana desa itu sumbernya dari APBD dan APBN, maka perlu ada laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan bukti pekerjaan.
"Tidak bisa begitu saja, tiba-tiba dana yang merupakan kepentingan warga hanya tersisa dalam kas desa sebesar Rp400.000," katanya.
Padahal sebelumnya, Pemkab Tangerang, meminta klarifikasi dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan Ab sebagai kades karena adanya laporan ke bupati setempat.
Camat Mekar Baru, Tubagus Anzar mengatakan sudah meminta penjelasan kepada Ab bahwa dirinya membantah dana digelapkan tapi mengakui masih ada pekerjaan fisik yang belum rampung.
Sedangkan Ab juga membantah tidak masuk kantor selama lima bulan, karena ketika bekerja hanya beberapa staf yang mengetahui dan beberapa kali ke lapangan dan ke kantor Pemkab Tangerang.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019