Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk program bank sampah regional pada dua kecamatan supaya dapat bernilai ekonomi serta warga tidak sembarangan membuang.

"Program itu efektif berlaku mulai September 2019 karena tumpukan sampah belakanga terus bertambah, " kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy di Tangerang, Rabu.

Erwin mengatakan bank sampah regional tersebut dibangun tahap awal di Kecamatan Tigaraksa dan Balaraja.

Program tersebut karena pemerintah daerah mengalami kendala dalam pengelolaan sampah, sementara warga membuang secara sembarangan.

Padahal, sampah memiliki nilai ekonomi jika mampu memilah dan memilih sebelum dibuang ke tempatnya.

Sebagai contoh sampah botol plastik dan kertas atau karton, dipisahkan lalu dikumpulkan di rumah warga, maka akhirnya dapat dijual ke bank sampah.

Namun program tersebut diadopsi dari studi banding ke Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan, bahwa di daerah itu sampah bernilai bisnis dan penduduk tidak sembarangan membuang.

"Pengelola bank sampah itu sebagai pembeli dan akhirnya dijual ke pihak ketiga (pengusaha), ini mendatangkan hasil," katanya.

Setelah bank sampah regional dianggap berhasil, maka dibentuk pula bank sampah tingkat desa dan kelurahan demi memudahkan warga dalam menjual sampah.

"Akibat bernilai ekonomi dan ada pembeli, maka warga berminat untuk mengumpulkan dan ini dianggap mampu mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Jatiwaringin," katanya.

Sedangkan pengelola bank sampah tersebut adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

Menurut dia, dari sektor sampah dapat menyumbang ke kas daerah berupa pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Pihaknya sudah menyiapkan program tersebut bersama aparat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.   


 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019