Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, meminta ganti sebanyak 7.991 lembar surat suara pemilu 2019 yang rusak kepada KPU Provinsi Banten dan KPU Pusat untuk dapat direalisasikan.

"Ini tidak mengganggu pengiriman surat suara lainnya sebanyak 10.825.085 lembar karena hanya beberapa persen saja," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zainal di Tangerang, Rabu.

Ali mengatakan surat suara yang rusak itu seperti robek, terdapat bercak cat serta warna buram (gelap).

Pihaknya berharap agar dapat dikirim menjelang pelaksanaan pilpres dan pileg yang jatuh pada Rabu, 17 April 2019.

Menurut dia, bahwa kebutuhan surat suara untuk pileg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebanyak 2.100.000 lembar.

Namun yang sudah diterima sebanyak 970.000 dan masih kurang sebanyak 1.130.000 lembar lagi.

Surat suara yang rusak itu diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan maka akhirnya dipisahkan untuk dikembalikan atau sebagai bukti.

Dia menambahkan upaya dilakukan saat ini adalah pihak KPU setempat menunggu datangnya surat suara penganti yang rusak.

Ali Zainal optimistis surat suara yang baru tersebut sampai menjelang pemilu termasuk kekurangan untuk pileg DPD RI.   

KPU setempat telah melakukan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 pemilih tersebar pada 29 kecamatan.

DPT itu sebanyak 1.198 pemilih diantaranya adalah tuna daksa, tuna netra, tuna rungu (wicara), tuna grahita dan disabilitas lainnya.

Sebelumnya, KPU setempat telah menentukan 10 lokasi kampanye terbuka yakni seperti lapangan Pasir Nangka dan lapangan PWS, Kecamatan Tigaraksa, lapangan Kecamatan Kemiri, lapangan bola Kresek, lapangan Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, lapangan Teluknaga.

Lokasi lainnya adalah lapangan Puri Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, lapangan Suradita, Cisauk, lapangan Bola Ciapus, Kecamatan Panongan, lapangan Cordova Citra Raya. 




 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019