Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya kepastian hukum dalam sektor kesehatan untuk melindungi pasien maupun tenaga medis yang kerap disalahkan dalam berbagai kasus.
Ia mengatakan persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Apalagi urusan kesehatan, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Oleh karena itu diperlukan aturan yang memberikan kepastian, keadilan, dan ketertiban dalam pelayanan kesehatan.
“Tujuannya jelas, untuk kepastian aturan, sistem hukum yang baik, serta manfaat bagi pasien, tenaga medis, dokter, perawat, dan masyarakat luas,” kata Wagub Dimyati dalam keterangannya di Tangerang, Selasa.
Baca juga: Wagub Dimyati buka ruang pengaduan siswa alami penahanan ijazah
Wagub Dimyati juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam sistem kesehatan, seperti pelayanan, penganggaran, hingga penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan.
Ia menegaskan hukum kesehatan harus menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak, tidak hanya bagi pasien, tetapi juga bagi tenaga kesehatan.
“Semua harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan, lalu diawasi. Dari situ kita bisa melihat persoalan hukum yang muncul dan mencari solusi yang tepat,” jelasnya.
Akademisi dan Pakar Hukum Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Jovita Irawati menjelaskan konsep perlindungan hukum di bidang kesehatan saat ini telah mengalami pergeseran.
Ia mengatakan perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi.
Baca juga: Wagub Dimyati ajak duta pariwisata angkat potensi wisata Banten
Menurut Jovita, perlindungan tenaga kesehatan justru menjadi prasyarat penting untuk menjamin hak pasien mendapatkan pelayanan yang aman dan berkualitas.
Jovita menjelaskan sinkronisasi perlindungan hukum harus mencakup dua dimensi, yakni preventif dan represif. Selain itu transformasi regulasi di bidang kesehatan juga menuntut penyesuaian standar pelayanan dalam ekosistem kesehatan.
“Kepastian hukum bagi tenaga medis penting untuk mencegah praktik defensive medicine yang justru dapat merugikan pasien dan menurunkan kualitas layanan,” katanya.
Baca juga: Wagub Banten: Pemuda sukses harus aktif di organisasi
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2026