Aparat Polres Tangerang Selatan, menembak mati BS pengedar narkotika jenis sabu-sabu karena berupaya untuk melarikan diri dari sergapan petugas.

"Kami mengamankan lima gram sabu-sabu, satu paket kecil yang dikemas khusus," kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisarin Besar Polisi (AKBP), Ferdy Irawan di Tangerang, Senin.

Ferdy mengatakan pelaku merupakan warga Kampung Pugur, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang yang tidak mengindahkan tembakan dua kali ke udara.

Polisi menembak bagian pantat pelaku karena berusaha untuk menghindar, meski telah terkena timah panas tapi tidak juga menyerah.

Aksi penembakan tersebut saat polisi mengrebek dan mengamankan Sar sebagai pemakai sabu-sabu di Kecamatan Curug, kemudian mengakui narkotika itu diperoleh dari BS.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa Sar ke tempat persembunyian BS, akhirnya pelaku itu ke luar dan ingin bertemu.

Seketika petugas hendak menangkap, BS dengan cepat melarikan diri di keremangan malam, tidak membuang kesempatan akhirnya petugas memberikan peringatan tembakan.

"Padahal sudah dua kali tembakan tapi tidak juga bersedia untuk menyerahkan diri ke petugas," katanya.

Polisi mengamankan sepeda motor serta sebuah ponsel milik BS dan berupaya untuk pengembangan kasus tersebut.

Sementara itu, aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Da (33) seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Pamulang, Kota Tangerang Selatan saat sedang melakukan transaksi dengan pembeli.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal di Tangerang, mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,7 gram yang sengaja disimpam dalam kantong celana.

Petugas menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.

Pelaku merupakan warga Gang Sepakat No.13, Kelurahan Bendungan Hilir RT 12/02, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang berkerja pada sebuah perusahaan swasta.

Dalam pengakuan pelaku kepada petugas menjadi pengedar narkoba untuk mencari uang tambahan belanja memenuhi kebutuhan sehari-hari. 





 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019