Aparat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan verifikasi terhadap lebih dari 100 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali normal setelah melalui pengobatan pada sebuah RS di Bogor, Jabar.

"Masa pengobatan sekitar 35 hari, kemudian banyak perubahan medis maka dipulangkan kembali ke rumah masing-masing," kata Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Arsyad Husein di Tangerang, Kamis.

Arsyad mengatakan telah mengirim sebanyak 110 ODGJ ke sebuah RS di Bogor, secara bertahap, tahap awal 40 orang dan berikutnya 70 orang.

Selama perawatan di rumah sakit, pasien didampingi oleh petugas masing-masing Puskesmas yang mengirim.

Namun penderita ada yang dikirim tersebut ada diantaranya ditemukan di jalanan, berobat di Puskesmas dan kondisi stres berat.

Pihaknya bersama aparat Dinas Kesehatan melakukan kerja sama dalam penangganan tersebut dan untuk penyediaan obat-obatan oleh Puskesmas.

Petugas juga melakukan pemantauan rutin selama pengobatan dan pihak rumah sakit mengabarkan bahwa bila sudah sembuh untuk segera dikembalikan ke Kabupaten Tangerang.

Setelah tiba di Tangerang, mereka melakukan aktifitas kembali seperti ada yang ingin menikah, bekerja atau melakukan kegiatan usaha kecil menengah (UKM).

Selama dalam perawatan penderita didampingi dokter ahli kejiwaan dan psikiater sehingga pasien dalam waktu relatif cepat kembali normal seperti semula.

Bahkan sarana maupun prasarana di rumah sakit itu dianggap memadai, membuat pasien dapat sembuh apalagi ditunjang dengan penyediaan terapi.

"Karena di RS di Bogor itu lengkap termasuk para medis, maka kami menjalin kerja sama, hingga saat ini belum ada yang mengecewakan," katanya.

Menurut dia, dari 110 yang telah dikirim, maka sampai saat ini sudah lebih dari 90 persen yang kembali normal. 







 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019