Aparat Polresta Tangerang, Banten melarang truk bermuatan delapan ton lebih melintas di jembatan Lontar, Kecamatan Kemiri karena kondisi rawan rubuh.
"Ini demi keselamatan dan nyawa manusia, sebagai antisipasi karena khawatir menimbulkan korban," kata Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko di Tangerang, Selasa.
Ari mengatakan di lokasi jembatan saat ini yang diperkenankan melintas hanya mobil kecil dan sepeda motor.
Masalah itu terkait Pemkab Tangerang, mengharapkan instansi terkait Pemprov Banten untuk segera memperbaiki jembatan yang melintasi Sungai Cimanceuri itu.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumer Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto mengatakan sudah mengirimkan surat dan diharapkan ada tanggapan dan tindak lanjut di lapangan.
Perbaikan tersebut karena merupakan aset Pemprov Banten maka pihaknya tidak memiliki kewenangan tapi berhak mengusulkan.
Pihaknya telah melakukan penelitian di lapangan bahwa kondisi jembatan memprihatinkan yang berada di jalan Raya Mauk-Kronjo dengan panjang 50 meter dan lebar 6,1 meter menghubungkan Kecamatan Mauk dengan Kemiri dan Kecamatan Kronjo.
Diperkirakan alokasi dana yang diperlukan untuk perbaikan jembatan itu sebesar Rp5 miliar setelah melalui kajian.
Saat diteliti lokasi maka terlihat pondasi jembatan sudah mulai retak dan lantai beton sudah mulai mengelupas.
Ari menambahkan, saat ini demi menjaga jembatan dan kelancaran lalu lintas maka arus kendaraan hanya diberlakukan satu jalur yang semula dua jalur.
Demikian pula instansi berwenang Pemprov Banten telah memasang spanduk bertuliskan larangan melintas bagi truk bertonse besar.
Menurut dia, sopir kendaraan besar harus mencari jalur alternatif, khawatir menimbulkan bencana meski menempuh jarak relatif jauh.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Ini demi keselamatan dan nyawa manusia, sebagai antisipasi karena khawatir menimbulkan korban," kata Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko di Tangerang, Selasa.
Ari mengatakan di lokasi jembatan saat ini yang diperkenankan melintas hanya mobil kecil dan sepeda motor.
Masalah itu terkait Pemkab Tangerang, mengharapkan instansi terkait Pemprov Banten untuk segera memperbaiki jembatan yang melintasi Sungai Cimanceuri itu.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumer Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto mengatakan sudah mengirimkan surat dan diharapkan ada tanggapan dan tindak lanjut di lapangan.
Perbaikan tersebut karena merupakan aset Pemprov Banten maka pihaknya tidak memiliki kewenangan tapi berhak mengusulkan.
Pihaknya telah melakukan penelitian di lapangan bahwa kondisi jembatan memprihatinkan yang berada di jalan Raya Mauk-Kronjo dengan panjang 50 meter dan lebar 6,1 meter menghubungkan Kecamatan Mauk dengan Kemiri dan Kecamatan Kronjo.
Diperkirakan alokasi dana yang diperlukan untuk perbaikan jembatan itu sebesar Rp5 miliar setelah melalui kajian.
Saat diteliti lokasi maka terlihat pondasi jembatan sudah mulai retak dan lantai beton sudah mulai mengelupas.
Ari menambahkan, saat ini demi menjaga jembatan dan kelancaran lalu lintas maka arus kendaraan hanya diberlakukan satu jalur yang semula dua jalur.
Demikian pula instansi berwenang Pemprov Banten telah memasang spanduk bertuliskan larangan melintas bagi truk bertonse besar.
Menurut dia, sopir kendaraan besar harus mencari jalur alternatif, khawatir menimbulkan bencana meski menempuh jarak relatif jauh.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019