Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan sebesar Rp435 Miliar dari sektor pajak khususnya PBB.

"Tahun lalu ditargetkan Rp371 miliar dan alhamdulillah bisa terealisir Rp392 miliar lebih. Pada 2019 ini targetnya Rp425 miliar," Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herman Suwarman.

Dikatakannya, Pemkot Tangerang terus melakukan sosialisasi dan peningkatan pendapatan pajak dengan sejumlah program.

Diantaranya adalah Pekan Panutan Pajak dan penghapusan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaaan (P2) bagi warga Kota Tangerang.

"Penghapusan denda administratif tersebut efektif berlaku dari tanggal 01 Februari-31 Maret 2019," jelas Herman.

Untuk diketahui, pada kegiatan Pekan Panutan Pajak Pemkot juga menetapkan Prilly Latuconsia yang merupakan artis ternama dan warga Kota Tanagetapkan Prilly Latuconsia yang merupakan artis ternama dan warga Kota Tangerang sebagai Duta Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tangerang 2019.





 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019