Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ino S Rawita menyatakan akan menindak tegas jika mendapatkan ASN Banten yang tidak netral menjelang Peilu 2019.

"Kalau memang ada laporan kan sanksinya sudah jelas, sangat berat dalam aturannya, bahkan bisa diberjentikan. Makanya kami selalu mengingatkan, jaga netralitas ASN," kata Ino S Rawita.

Oleh karena itu, kata dia, kepada pihak manapun teritama masyarakat agar melaporkan kepada Bawaslu atau juga ke Pemprov Banten jika menemukan ASN yang terlibat politik praktis jelang pemilu.

"ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Jangan terlibat dalam kepentingan kelompok atau golongan tertentu," kata Ino.
 
Namun demikian, kata dia, secara pribadi sebagai warga negara ASN Banten juga memiliki hak politik yakni untuk memilih parpol atau calon anggota legislatif dan calon presiden sesuai dengan pilihan masing-masing.

"Sebagai abdi negara tentu harus turut serta menyukseskan pemilu 17 April mendatang. Yang tidak boleh itu ikut terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi pada kelompok tertentu," katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, pihaknya berencana membentuk tim untuk melakukan pengawasan karena khawatir ada ASN yang ikut dalam politik praktis atau tidak bisa menjaga netralitasnya.

"Sebenarnya kan yang mengawasi sudah ada, masyarakat,bawaslu termasuk media. Namun demikian coba nanti kita pikirkan, meskipun sebenarnya ASN juga sudah pada mengetahui," kata Ino.

Menurutnya, menjelang pemilu danpilres ini sangat rentan terjadinya politisasi. Meskipun secara pribadi ada pilihan baik legislatif maupun presiden, sebaiknya tidak ikut memasyarakatkan atau menyosialisasikan kepada orang lain, cukup untuk pribadi atau keluarga.

"Sekarang mah berfoto ngangkat jari juga takut, khawatir nanti salah paham. Sebaiknya ASN harus bisa menjaga netralitas," kata Ino S Rawita.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019