Lebak (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Lebak meminta orangtua mengawasi pergaulan anak untuk mencegah kasus kekerasan seksual yang cenderung meningkat.
     
"Kasus kekerasan seksual sejak  Januari sampai pertengahan Februari 2019 mencapai sembilan kasus," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Kabupaten Lebak, Tajudin Yamin di Lebak, Jumat.
     
Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan karena sepanjang tahun 2018  mencapai 32 kasus.
     
Meningkatnya  kasus kekerasan seksual yan menimpa perempuan dan anak itu akibat lemahnya pengawasan orangtua.
     
Saat ini, banyak kalangan remaja hidup bergaul bebas tanpa pengawasan orangtua.
     
Pergaulan bebas itu tentu sangat rawan terhadap kekerasan seksual,katanya.
     
Karena itu, kata dia, orangtua dapat mengawasi anak-anak agar terhindari dari kekerasan seksual.
     
Namun, pihaknya mengapresiasi saat ini masyarakat sudah berani melapor ke kepolisian jika anggota keluarganya menjadi korban seksual maupun kekerasan fisik.
     
"Kami berharap masyarakat agar melaporkan bila menjadi korban kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak," katanya.
     
Menurut dia, pelaku kekerasan seksual juga beragam mulai usia lanjut, dewasa, anak baru gede (ABG) dan anak.
     
Kebanyakan korban kekerasan seksual itu dilakukan oleh orang dekat, seperti teman juga tetangga maupun kerabat.
     
Namun, kekerasan seksual yang menimpa anak-anak hingga kini belum mendapat hukuman berat.
     
Misalnya, ujar dia, pelaku kekerasan seksual itu divonis hingga 15 tahun penjara.
     
"Kami berharap pelaku kekerasan anak dan perempuan dijatuhkan hukuman berat agar memberikan efek jera," ujarnya menegaskan.
     
Ia mengatakan, pemerintah daerah serius melindungi para korban kekerasan perempuan dan anak dengan mendampingi juga mengawal proses hukum mulai dari Kepolisian hingga Pengadilan. 
     
Selain itu juga para korban mendapat rehabilitasi agar tidak mengalami trauma maupun rasa ketakutan.
     
Disamping itu juga mereka para korban yang masih sekolah, tetap difasilitasi agar dapat melanjutkan pendidikannya.
     
"Kami minta semua elemen dapat melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual," katanya.
     
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatakan tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak itu akibat perkembangan penggunaan teknologi media internet juga lingkungan yang mempengaruhi terhadap terbentuknya karakter anak. 
    
Apalagi, saat ini, anak begitu mudah mendapatkan akses pornografi melalui media sosial, baik Facebook, Twitter, telepon seluler, situs internet, tayangan televisi, dan lainya. 
     
"Kami minta orang tua agar mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi korban kekerasan seksual," katanya.

 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019