Pandeglang (Antaranews Banten) - Sekertaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin meminta pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak melakukan perbuatan korupsi karena dapat menyengsarakan diri sendiri juga keluarga.
     
"Kita seringkali mengingatkan pegawai ASN jangan sampai melakukan korupsi," kata Peri saat membacakan Fakta integritas dan serah terima jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Selasa.
     
Perbuatan korupsi tentu bertentangan dengan hukum, sehingga pegawai ASN bekerja dengan baik dan tidak terlibat kejahatan korupsi.
     
Pegawai ASN sebagai pelayan masyarakat tentu harus bekerja dengan iklas, jujur,bersikap transparan,obyektif, akuntabel dan disiplin.
     
Oleh karena itu, serah terima jabatan,sekaligus melakukan pakta integritas agar pegawai ASN tidak terlibat korupsi.
     
"Kami minta pakta integritas jangan sampai diingat saja, tetapi dilaksanakan dengan baik dalam melaksanakan kerja dan harus melekat dalam diri masing - masing," katanya menjelaskan.
     
Sekda mengatakan pejabat yang baru sera terima jabatan itu dapat menyesuaikan diri dengan tempat kerjanya. 
     
Selain itu juga mereka dapat melaksanakan percepatan untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
     
"Kita berharap mereka bekerja memiliki komitmen dan efisiensi waktu dan jangan sampai ditunda - tunda dan harus segera diselesaikan," katanya.
     
Menurut Pery, serah terima jabatan ini merupakan sebuah rotasi untuk kebutuhan organisasi dalam rangka menunjang kinerja. 
     
Pegawai ASN bekerja harus punya target untuk melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
     
Pada acara serah terima jabatan tersebut ada beberapa pejabat yang rotasi dan promosi seperti Encep Suryadi menjadi Sataf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Keuangan, Tatang Muhtasar menjadi Kadis Koperasi dan Asep Rahmat menjadi kadis Lingkungan Hidup.
     
Sedangkan, Jumrani Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa menjadi Seklur Cilaja, Lia Herawati menjadi Kasi Pemerintahan Kelurahan Kadumerak, Eneng Irma Rohima Staf Bagian Hukum menjadi Kasi Kesos Kelurahan Kadumerak. 
     
"Yang promosi ini mendapatkan amanah, jadi harus dapar bekerja dengan baik. Yang rotasi merupakan penyegaran agar mendapatkan pengalaman di tempat yang baru," ujarnya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019