BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tangerang Cikokol, Banten, mengapresiasi inisiatif Koperasi Buana Artha Prima yang aktif memberikan perlindungan sosial kepada anggota melalui jaminan sosial (jamsos).
BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama dengan Koperasi Buana Artha Prima untuk jamsos ketenagakerjaan yang menyasar pekerja termasuk anggota koperasi dan pelaku UMKM.
“Kami mengapresiasi inisiatif Koperasi Buana Artha Prima yang aktif dan peduli terhadap perlindungan sosial anggotanya. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi koperasi lain," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Mohamad Irvan di Tangerang, Selasa.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Tangerang Selatan sosialisasi literasi jaminan sosial ke pekerja
Ia mengatakan program ini memberikan manfaat nyata seperti perlindungan saat mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian. Hal ini penting, terutama bagi para pekerja non-formal yang rentan secara ekonomi.
Tak hanya itu, kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pekerja sektor informal agar mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan jaminan sosial.
"Cukup dengan iuran Rp16.800 per bulan, sudah banyak manfaat perlindungan yang bisa didapat. Ini investasi kecil untuk ketenangan besar,” kata Mohamad Irvan.
Ketua Pengelola Koperasi Buana Artha Prima Muhammad Zamri mengatakan seluruh anggota Koperasi Buana Artha Prima kini resmi mendapatkan akses terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai dengan program yang diikuti.
"Semoga kerja sama ini menjadi inspirasi bagi koperasi dan komunitas lainnya untuk turut serta dalam upaya perlindungan pekerja secara menyeluruh, demi Indonesia yang lebih sejahtera," katanya.
Baca juga: Tangani kemiskinan, Pemkot Cilegon luncurkan program "Gemet Sekul"
BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol menyebutkan telah membayarkan klaim kepada peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp345 miliar pada semester pertama tahun 2025.
Adapun rincian pembayaran klaim yang dilakukan yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 3.248 kasus dengan total klaim sebesar Rp26 miliar. Klaim jaminan pensiun (JP) dengan 360 kasus dan total klaim Rp4, 8 miliar.
Lalu santunan jaminan kematian (JKM) terdapat 652 kasus dengan total klaim sebesar Rp13,9 miliar dan klaim jaminan hari tua (JHT) terdapat 18.437 kasus dengan total klaim sebesar Rp299 miliar.
Sedangkan untuk penerima manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) pada semester I telah melakukan klaim sebanyak 3.643 kasus dengan total sebesar Rp8,8 miliar.
Sementara itu, untuk Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kota Tangerang sudah mencapai 47,76 persen.
Hal itu dilihat dari jumlah pekerja sektor Penerima Upah (PU) sebanyak 514.541, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 238.238, Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 15.408.
Sedangkan total keseluruhan pekerja yang ada di Kota Tangerang sebanyak 768.187 pekerja.
Baca juga: Pemprov Banten dukung Raperda Jamsos Ketenagakerjaan kelompok rentan
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025