Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten meminta para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri untuk mendaftar pada perusahaan yang resmi dan tidak ilegal untuk mencegah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami sudah menyampaikan surat imbauan dari bupati kepada camat dan kepala desa agar warganya yang menjadi pekerja migran tercatat dan terdaftar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak Rully Charuliyanto di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Lebak sudah optimal melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat di kantong-kantong pekerja migran guna mencegah korban TPPO.
Baca juga: Polisi Soetta gagalkan 515 PMI ilegal selama Januari-Agustus
Tujuan kegiatan sosialisasi tersebut agar calon pekerja migran asal Lebak harus melalui perusahaan yang terdaftar dan resmi karena pemerintah bisa melindunginya.
Saat ini, pekerja migran yang menjadi korban TPPO itu, karena mereka tidak melalui jalur perusahaan resmi atau ilegal.
"Kami kerapkali menerima aduan dari warga, karena salah satu keluarganya menjadi korban kekerasan maupun tidak menerima hak-haknya sebagai pekerja migran di luar negeri, namun setelah dilakukan penelusuran tidak terdaftar. Itu biasanya pekerja migran ilegal," katanya.
Menurut dia, pihaknya sampai Juli 2025 telah memberangkatkan 160 pekerja migran ke 12 negara antara lain Arab Saudi sebanyak 98 orang, Taiwan 15 orang, dan Singapura 9 orang.
Baca juga: BP3MI Banten gagalkan keberangkatan tujuh orang CPMI ilegal
Selanjutnya, Malaysia 8 orang, Jepang 7 orang, Turki 7 orang, Hong Kong 6 orang, Brunei 4 orang, Kuwait 2 orang, Korsel 2 orang, Qatar 1 orang, dan Bulgaria 1 orang.
Pekerja migran asal Lebak itu bekerja di sektor formal, seperti perawat bayi, lansia, perawat rumah sakit, salon aksesoris kendaraan, penjaga toko, pabrik, perbengkelan dan petugas pengamanan (satpam).
Pendidikan para tenaga kerja migran itu dari SMP sampai sarjana (S-1) dan kebanyakan dari Kecamatan Sajira, Malingping, Cipanas, Curugbitung, Maja, Lebakgedong , Rangkasbitung dan Wanasalam.
"Kami merasa terbantu adanya pengurangan pengangguran melalui pekerja migran itu," katanya.
Baca juga: KP2MI komitmen untuk lindungi anak dan keluarga PMI
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025