Pandeglang (AntaraNews Banten) - Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono meminta perangkat daerah yang mengajukan program pembangunan harus memiliki nilai tambah untuk menjadikan skala prioritas.
"Kami berharap program pembangunan itu yang menjadikan skala prioritas," kata Tanto saat membuka Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Jumat.
Musrenbang merupakan amanat dari Undang - undang nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri nomor 6 tahun 2018 tentang perencanaan pembangunan.
Ia berharap program yang diajukan perangkat desa harus memiliki nilai tambah agar perencanaan program pembangunan menjadikan skala prioritas.
"Jika yang diajukan itu skala prioritas dan jika naik ke atas tidak terdegradasi," katanya menjelaskan.
Menurut dia, perencanaan program pembangunan yang dilaksanakan perangkat desa tentu memiliki manfaat guna mendukung kesejahteraan.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta perangkat desa memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
Sebab, pembangunan infrastuktur itu dapat mendorong akses ekonomi,pendidikan juga kesehatan.
"Kami minta program pembangunan itu yang menjadikan skala prioritas dan memiliki nilai tambah," ujarnya.
Tanto mengatakan pihaknya setiap program pembangunan yang diajukan perangkat desa dapat direalisasikan.
Namun, anggaran fiskal Kabupaten Pandeglang relatif terbatas, sehingga tidak semua diakomodir pengajuan itu.
"Kita hanya program pembangunan yang memiliki skala prioritas," katanya.
Sementara itu, Camat Cadasari, Bunbun Buntaran mengatakan, anggaran Kecamatan Cadasari tahun 2019 sekitar Rp 5,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, untuk infrastruktur yaitu pembangunan dua jembatan sekitar Rp 450 juta untuk Desa Koranji dan Cadasari.
Peningkatan Jalan lingkungan Desa sembilan paket Rp1,93 miliar, dan perlengkapan air bersih satu paket Rp 178 juta.
"Kami berharap pembangunan Jalan Baru - Tapos 3 km, Tanagara - Kurundahu 3 km, dan Mandeg-Kadu Ela bisa dialokasikan tahun depan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Kami berharap program pembangunan itu yang menjadikan skala prioritas," kata Tanto saat membuka Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Jumat.
Musrenbang merupakan amanat dari Undang - undang nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri nomor 6 tahun 2018 tentang perencanaan pembangunan.
Ia berharap program yang diajukan perangkat desa harus memiliki nilai tambah agar perencanaan program pembangunan menjadikan skala prioritas.
"Jika yang diajukan itu skala prioritas dan jika naik ke atas tidak terdegradasi," katanya menjelaskan.
Menurut dia, perencanaan program pembangunan yang dilaksanakan perangkat desa tentu memiliki manfaat guna mendukung kesejahteraan.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta perangkat desa memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
Sebab, pembangunan infrastuktur itu dapat mendorong akses ekonomi,pendidikan juga kesehatan.
"Kami minta program pembangunan itu yang menjadikan skala prioritas dan memiliki nilai tambah," ujarnya.
Tanto mengatakan pihaknya setiap program pembangunan yang diajukan perangkat desa dapat direalisasikan.
Namun, anggaran fiskal Kabupaten Pandeglang relatif terbatas, sehingga tidak semua diakomodir pengajuan itu.
"Kita hanya program pembangunan yang memiliki skala prioritas," katanya.
Sementara itu, Camat Cadasari, Bunbun Buntaran mengatakan, anggaran Kecamatan Cadasari tahun 2019 sekitar Rp 5,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, untuk infrastruktur yaitu pembangunan dua jembatan sekitar Rp 450 juta untuk Desa Koranji dan Cadasari.
Peningkatan Jalan lingkungan Desa sembilan paket Rp1,93 miliar, dan perlengkapan air bersih satu paket Rp 178 juta.
"Kami berharap pembangunan Jalan Baru - Tapos 3 km, Tanagara - Kurundahu 3 km, dan Mandeg-Kadu Ela bisa dialokasikan tahun depan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019