Gubernur Banten Andra Soni dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 9.709 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Banten mengingatkan bahwa status ASN bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat.

"Alhamdulillah hari ini saya menyerahkan SK kepada 9.709 PPPK gelombang pertama,” kata Andra di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat.

Ia mengingatkan bahwa menjadi ASN adalah panggilan jiwa yang harus dijawab dengan kerja nyata, bukan rutinitas administratif. “Tugas kita adalah melayani, bukan dilayani. Saya ingin PPPK di Banten menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar pelengkap birokrasi,” tegasnya.

Baca juga: Pemprov Banten komitmen bayar gaji P3K meski anggaran tertekan

Menurut Andra, keberhasilan birokrasi terletak pada integritas, semangat belajar, dan etos kerja tinggi dari setiap ASN. Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme sebagai representasi nama baik pemerintah daerah.

“Mulai besok, mari kita bekerja maksimal sebagai ASN yang membanggakan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Hari ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian,” ujar Andra.

Penyerahan SK dilaksanakan secara hibrida di Pendopo Gubernur Banten dan secara serentak di masing-masing perangkat daerah tanpa seremoni besar. Kesederhanaan prosesi ini, menurut Andra, menekankan bahwa substansi ASN adalah kerja, bukan perayaan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan, total PPPK yang menerima SK terdiri dari 5.803 tenaga teknis, 3.671 tenaga guru, dan 235 tenaga kesehatan.

“Pengangkatan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif. Kami berharap PPPK bisa adaptif, terus mengembangkan kompetensi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Nana.

Baca juga: BKPSDM Kabupaten Serang tegaskan tidak ada lagi penerimaan tenaga Non-ASN

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025