Serang (Antaranews Banten) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mulai melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2018 yang dilakukan selama 40 hari.
     
"Tadi BPK sudah mulai turun untuk melakukan pemeriksaaan laporan keuangan selama 40 hari ke depan. Biasanya pemeriksaan dimulai dari OPD yang anggarannya besar dulu," kata Penjabat Sekda Banten Ino S Rawita usai menerima Tim BPK Perwakilan Banten sebagai entry briefing pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 pada Pemerintah Provinsi Banten di Serang, Selasa.
     
Ino S Rawita yang didampingi Kepala OPD terkait menyambut baik kegiatan pemeriksaan awal pengelolaan keuangan Pemprov Banten TA 2018 yang akan dilaksanakan Tim BPK.
     
"Kita akan mulai dipotret BPK apa yang telah dilakukan selama 2018 apa yang didapat oleh temen-temen OPD untuk dinilai keberhasilan atau kakurangan dan sebagainya," kata Ino.
    
Ino mengatakan, bahwa dengan adanya pemeriksaan ini akan memberikan gambaran atas kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Banten yang telah dijalankan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku.
     
"Mudah-mudahan pada saat nanti mulai menelisik terhadap administrasi dan laporan temen-temen OPD respek dan respon segala kebutuhan terkait berkas yang diperlukan oleh tim, pro aktif, jangan susah karena ini untuk memudahkan pemeriksaan," katanya.
    
Ino juga mengatakan bahwa masih dibutuhkan masukan dan rekomendasi dari Tim BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dalam jajarannya.Momentum tersebut, kata Ino, dapat dijadikan sarana memotret pelaksanaan pengelolaan keuangan pada seluruh OPD, sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan lebih lanjut jika masih ditemukan hal-hal yang belum sesuai dengan SAP yang berlaku.
     
''Mudah-mudahan penilaian dan evaluasi pemeriksaan pada tahun ini akan lebih baik lagi. Dan tentunya kita optimis pada 2019 ini laporan keuangannya lebih baik lagi dan tidak ada masalah yang signifikan," kata Ino.
     
Ia meminta seluruh jajaran OPD  untuk senantiasa kooperatif selama kegiatan pemeriksaan tim. Sebelumnya Pemprov Banten mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan sebanyak 2 kali berturut-turut yaitu Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
      
Sementara Pengendali Teknis Pemeriksan dari BPK RI Perwakilan Banten Junaidi menyebut, kegiatan 'entry meeting' yang digelarnya bersama Pj Sekda dan jajaran merupakan suatu pertemuan untuk memulai pemeriksaan.
      
"Dalam hal ini kami akan mulai melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2018 dan akan berlangsung selama 40 hari kedepan,” kata Junaidi
    
Junaidi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran atas laporan keuangan yang sudah pihaknya terima dari Pemprov Banten. Adapun yang akan menjadi sasaran penilaian, yakni kewajaran pelaporan keuangan yang sesuai dengan kriteria standar akuntansi pemerintahan.
      
"Kami juga akan memeriksa bantuan keuangan parpol, biasanya ada di Kesbangpol juga dibantu Inspektorat," kata Junaidi.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019