Lebak (Antaranews Banten) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 sebanyak 8.112.477 pemilih berdasarkan hasil penyempurnaan dari sebelumnya 8.120.415 pemilih atau berkurang 7.938 pemilih (0,10%).
     
"Kami minta warga dapat menggunakan hak partisipasi suara pada Pemilu 2019 untuk memilih Calon Presiden (Capres), Calon Wakil Presiden (Cawapres), DPR Pusat, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," kata Komisioner KPU Banten Agus Sutisna di Lebak, Jumat.
     
Menurut dia, sebelumnya masyarakat Banten yang masuk DPT Pemilu 2019 sebanyak 7.452.971 pemilih, namun setelah dilakukan perbaikan DPTHP pertama menurun menjadi 7.428.695 pemilih.
     
Selanjutnya, pada perbaikan DPTHP kedua terjadi kenaikkan hingga 8.120.415 jiwa.
     
"Kami berharap masyarakat sukses Pemilu 2019 dengan tidak masuk golongan putih atau golput," katanya.
     
Menurut dia, dari DPT sebanyak 8.112.477 pemilih itu untuk Kota Tangerang sebanyak 2.118.565 pemilih, Kabupaten Tangerang 1.194.369 pemilih, Kabupaten Serang 1.180.789 pemilih, Kabupaten Lebak 987.511 pemilih.
     
Begitu juga Kota Tangerang  Selatan 948.571 pemilih, Kabupaten Pandeglang  930.761 pemilih, Kota Serang  461.340 pemilih dan Kota Cilegon 290.571 pemilih.
     
"Semua warga pemilih itu mencoblos di 33.420 tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019