Tanegrang (Antaranews Banten) - Badan Pendapatan daerah (Bapeda) Banten melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol resmi membuka Gerai Samsat di area Food Carnival, Tangcity Mall, Kota Tangerang dalam upaya memudahkan masyarkat Kota Tangerang dan sekitanya untuk membayar pajak.
      
Gerai Samsat ini diresmikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, serta Direktur Tangcity Mall Norman Eka Saputra, di Kota Tangerang, Kamis
     
"Alhamdullah tahun kemarin PAD Banten melampaui target, dengan adanya gerai di mall masyarakat bisa lebih mudah dan lebih nyaman untuk membayar pajak kendaraannya," kata Gubernur Banten Wahidin Halim.
      
Wahidin berharap kehadiran gerai samsat di Mall ini juga dapat meningkatkan animo masyarakat untuk taat membayar pajak hingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan.
       
"Semoga dengan dibukanya Gerai Samsat ini diharapkan bisa meningkatkan PAD untuk Pembangunan Banten," katanya.
      
Gubernur Banten mengatakan, potensi wajib pajak di Provinsi Banten masih sangat besar yang belum tergali secara optimal, selain pajak kendaraan juga perusahan-perusahaan yang membangun pabriknya di Provinsi Banten ternyata membayar pajaknya di Jakata.
        
"Potensi kita sangat besar, hanya saja belum kita gali betul-betul menjadi sumber pendapatan kita. Misalnya di Serang, mereka pabriknya di Serang tapi bayar pajaknya di Jakarta. Kedepan kalau punya mobil disini ya bayar pajaknya disini (Banten)," kata Wahidin.
       
Sementara Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari menjelakskan, Gerai Samsat Tangcity Mall akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor atau mengurus pengesahan STNK mulai Senin sampai Sabtu pukul 10.00 – 17.00 WIB. Ada 5 (lima) personel yang bertugas yakni petugas Samsat atau Bapenda, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten dengan sistem administrasi yang terintegrasi secara online.
       
"Gerai ini akan selalu siap melayani masyarakat Kota Tangerang. Sambil belanja, sambil bermain juga bisa sekalian membayar pajak, ini yang kita harapkan," kata Opar.
       
Direktur Tangcity Mall Eka Saputra mengatakan, bagi pemilik kendaraan plat B yang berdomisili di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel) cukup membawa berkas persyaratan untuk mengurus pembayaran pajaknya seperti KTP, STNK asli, SKPD asli, serta BPKB atau keterangan leasing. Jika sesuai prosedur, urusan pembayaran pajak bisa rampung dalam 5 menit.
        
"Tangcity sangat berterima kasih kepada pihak terkait yang telah berkontribusi dalam pembangunan Gerai Samsat ini. Sebab, warga Tangerang menjadi lebih mudah untuk menunaikan kewajiban mereka yakni membayar pajak kendaraan," kata Eka.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019