Lebak (Antaranews Banten) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat  mewaspadai penipuan ibadah umrah dengan menawarkan biaya Rp25 juta per orang.
     
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Ucok Hakim di Lebak, Kamis, mengatakan, masyarakat jika hendak berangkat ibadah umrah sebaiknya waspada dan hati-hati guna menghindari korban penipuan.
     
Kemenag Lebak juga siap melayani masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah agar terhindar dari korban penipuan.
     
Selain itu juga masyarakat harus mengetahui bagaimana cara pendafaran,pemberangkatan, penginapan hingga kepulangan ke Tanah Air.
     
Biaya pemberangkatan umrah yang resmi melalui perusahaan travel Rp25 juta per orang.
     
Saat ini, kata dia, jumlah biro pemberangkatan umrah dan haji tercatat 25 perusahaan yang sudah tidak memiliki izin dari Menteri Agama.
     
Dari 25 perusahaan tersebar diberbagai daerah di Tanah Air, di antaranya perusahaan travel PT Mediaterina Travel,Jakarta Selatan, PT Mustaqbal Lima, Cirebon, PT Ronaltiya,Jakarta Selatan, PT Kopindo Wisata,Jakarta Selatan,PT Hikmah Sakti,Jakarta Selatan dan PT Sakti Perdana,Jakarta Timur dan PT Daya Utama,Batam.
     
Karena itu, masyarakat agar tidak mendaftar ibadah umrah ke perusahaan yang sudah dicabut izinnya.
     
"Kami minta masyarakat mendaftar umrah ke perusahaan yang mengantongi izin dari Menteri Agama," katanya menjelaskan.
     
Menurut dia, saat ini perusahaan travel umrah di Kabupaten Lebak yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama antara lain KBIH Marifat Kecamatan Rangkasbitung, KBIH Bani Matin Kecamatan Rangkasbitung an KBIH Arabiyah Kecamatan Cipanas.
     
Masyarakat lebih baik untuk melaksanakan ibadah umrah ke KBIH yang mengantongi perizinan yang sah.
     
"Kami minta warga Lebak agar waspada melaksanakan ibadah umrah,apalagi ada penawaran diskon sehingga bisa menjadi korban penipuan," katanya menjelaskan.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019