Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya penyusunan rencana strategis (renstra) 2025–2029 oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berbasis pada data dan fakta di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Andra usai memberikan arahan dalam Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyelarasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan renstra, di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Selasa.
Ia menekankan agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar bersifat seremonial.
“Banyak saya temukan persoalan seperti jalan berlubang, ruang belajar yang bocor, hingga antrean di RSUD. Ini yang harus segera ditangani. Jangan sampai program hanya di atas kertas tanpa menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujar Andra.
Baca juga: Gubernur Andra Soni: Program KB kunci tingkatkan kualitas SDM
Ia juga meminta agar OPD mengurangi kegiatan sosialisasi dan forum diskusi jika tidak berdampak langsung, mengingat renstra hanya disusun setiap lima tahun sekali.
"Saya ingin program ini bisa dirasakan masyarakat dan mendukung visi misi kami 'Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi'," ujar dia menegaskan.
Dalam arahannya, Andra Soni juga memberikan tujuh poin utama sebagai pedoman penyusunan renstra, termasuk penyesuaian dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), pengendalian oleh Sekda dan Bappeda, hingga keterlibatan aktif seluruh ASN dalam menyusun rencana kerja masing-masing dinas.
Andra Soni juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak "mengemis anggaran" ke DPRD jika tidak memperoleh alokasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Basis penyusunan APBD ada di TAPD sebagai representasi gubernur. Jika tidak disetujui DPRD, maka harus dihormati," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten cari solusi jangka panjang atasi sampah di Teluk Labuan
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menjelaskan bahwa renstra merupakan turunan dari RPJMD dan bertujuan menerjemahkan visi misi kepala daerah ke dalam program dan kegiatan nyata.
“Renstra ini berbasis evidence, sesuai dengan arahan Gubernur. Jadi program yang disusun betul-betul berdasarkan kebutuhan masyarakat dan temuan langsung di lapangan,” kata Mahdani.
Ia menambahkan, Pemprov menargetkan penyusunan RPJMD rampung pada 20 Agustus 2025, dan akan dilanjutkan dengan Musrenbang pada akhir April sebagai bagian dari tahapan finalisasi dokumen RPJMD.
Baca juga: RPJMD 2025-2030, Pemprov Banten fokus pendidikan hingga infrastruktur
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025