Lebak (Antaranews Banten) - Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yahya Sukmana menyatakan pencapaian retribusi perizinan tahun 2018 melampaui target dari Rp2,5 miliar terealisasi Rp2,8 miliar.
     
"Kita mengapresiasi pencapaian retribusi itu melebihi target," katanya di Lebak, Rabu.
     
Pemerintah daerah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengusaha dengan memberikan kemudahan-kemudahan proses perizinan usaha tanpa berbelit-belit.
     
Apalagi, saat ini pelayanan perizinan berbasis teknologi dan bisa diakses melalui aplikasi "Simponie".  
     
Kemudahan perizinan itu guna menggaet investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak, sehingga dapat menyerap lapangan pekerjaan.  
     
"Kami yakin pencapaian retribusi melampaui target, karena adanya kemudahan proses perizinan itu," ujarnya menjelaskan.
     
Menurut dia, realisasi pencapaian target retribusi perizinan sebesar Rp2,8 miliar itu, diantaranya dari perizinan Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), seperti izin mendirikan bangunan (IMB).
     
Selain itu juga perizinan kesejahteraan rakyat (Kesra), seperti klinik, apoteker, rumah sakit hingga lembaga pendidikan.
     
Sejauh ini, kata dia, pihaknya menerbitkan perizinan hampir 100 macam perizinan.
    
Perizinan yang diterbitkan itu juga terintegrasi  secara elektronik menggunakan Online Single Submission (OSS) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
     
Penerapan OSS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 dan dilakukan secara sinergi di antara satuan tugas yang sudah terbentuk di kementerian maupun lembaga juga pemerintah daerah.
     
"Kami optimistis Lebak ke depan akan dibanjiri investor karena proses kemudahan perizinan itu," katanya menjelaskan.
     
Yahya mengatakan, mereka pelaku usaha harus mendapatkan perizinan berusaha melalui sistem OSS untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial.
     
Selanjutnya, kata dia, pemohon bisa mengakses proses perizinan, seperti SIUP, IMB dan lainnya.
     
"Kami yakin kehadiran investor berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi juga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019