Serang, (Antaranews Banten) - Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Provinsi Banten untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan pemilu 2019.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, melalaui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol. Amiluddin Roemtaat di Serang, Senin (15/1), mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu untuk mengumpulkkan data terkait pemilu, mengingat terdapat perubahan pola pengamanan karena adanya penambahan jumlah tempat Pemungutan Suara (TPS). Berkaitan dengan hal tersebut personel Polda tidak akan mencukupi sehingga penerapan pola akan diatur kembali.
     "Kami sudah koordinasi dengan KPU Provinsi Banten dan Subag Linmas dan masing-masing menemui kendala yang akan segera dapat kita tanggulangi bersama, saat ini kami di sini akan membahas bagaimana pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan permasalahan apa yang terjadi kita awali dengan koordinasi yang baik untuk menyelesaikan setiap permasalahan," kata Amiluddin Roemtaat saat rakor tersebut..
     Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, AKBP Novri Turangga mengatakan bahwa yang menjadi tugas adalah pada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu. Sehingga, masuknya laporan, pemeriksaan hingga kesimpulan berpusat di Sentra Gakkumdu.
     "Kami harapkan kerjasamanya yang semakin solid, bila ada permasalahan maka segera kita selesaikan dan saya terbuka lebar untuk bisa berdiskusi dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi, dan semoga pemilu sekarang diberikan kelancaran dan kesuksesan," kata AKBP Novri Turangga.
     Selanjutnya, Koordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten, samani mengatakan, kesiapan dalam pelaksanaan pemilu diharapkan seluruh 'stakeholder' dan pemangku kepentingan bersinergi menjelang tahapan kampanye. Pihaknya juga sudah menyiapkan perangkat pengawas di tingkat TPS dengan jumlah sesuai jumlah TPS.
    "Saat ini masih ada kendala dengan usia yang ditetapkan untuk pengawas TPS. Pemantau pemilu juga kami akan siapkan akan tetapi belum ada pendaftar uutuk pengawas pemantau tersebut termasuk pemantau pemilu lokal," kata Samani.
     Selanjutnya, kata Samani, penanganan perkara di pemilu waktunya terbatas. tantangannya adalah hoak, ujaran kebencian yang menjadi perhatian khusus karena bisa meruntuhkan kepercayaan publik yang masif dan hal tersebut jadi fokus pengawasan Bawaslu.
    Sebelum ke Bawaslu, Polda Banten juga melaksanakan koordinasi dengan KPU Provinsi Banten terkait pelaksanaan Pemilu 2019 pada bulan April 2019 mendatang. Koordinasi dilaksanakan di aula kantor KPU Provinsi Jalan Syekh M Namawi Al Bantani.
     Hadir dalam rapat kordinasi tersebut, Karo Ops Kombes Pol Amiludin Roemtaat SIK, Dirsamapta Kombes Pol Jondrial, Dirkrimum Kombes Pol Novri Turangga, Kabag Dalops Roops AKBP Kam'dyah. Sementara tim koordinasi dari KPU dihadiri oleh Sekertaris KPU Septo Kalnadi, Kasubag Umum Hendro, Kasubag Hukum Endi Beniarto dan Kasubag teknis Hubmas Edi Handoko. ***2***

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019