Serang (AntaraNews Banten) - Inspektorat Kabupaten Serang berhasil meraih dua sertifikat Organisasi Internasional untuk Standardisasi atau International Organization for Standardization (ISO) sekaligus, yakni ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, dan SNI ISO. 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Selasa mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat ISO tersebut memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran dalam melakukan tugasnya secara konsisten.
"Saya mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Serang sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama di Indonesia yang berhasil meraih dua ISO ini," kata Tatu.
Tatu berharap, seluruh OPD Pemkab Serang yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menindaklanjuti. Hal ini agar kualitas pelayanan dapat meningkat dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat kepada Pemkab Serang.
"Jika Inspektorat bisa, maka OPD lain juga pasti bisa," kata Tatu.
Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN), Puji Winarni mengapresiasi kinerja Bupati Ratu Tatu Chasanah yang berhasil mendorong Inspektorat untuk mendapatkan dua sertifikat ISO.
Menurutnya, ISO memiliki standar internasional yang harus diterapkan oleh Pemkab Serang.
"Waktu itu, tanda tangan kerja sama bulan Maret 2018 dan belum sampai setahun sudah bisa diterapkan untuk penilaian. Ini prestasi yang membanggakan karena baru pertama di Indonesia," katanya.
Pada 16 Maret 2018, Pemkab Serang dan BSN melakukan Memorandum Of Understanding (MOU). Kemudian pada 29 Maret 2018, dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Inspektorat Kabupaten Serang dengan BSN.
Dalam proses penerbitan sertifikasi ISO, dilakukan berdasarkan asesmen dan audit eksternal oleh lembaga independen. Yakni PT Mutu Agung Lestari.
"Kalo ibu-ibu sudah minta gerak ke anaknya, pasti cepat yah kaya gini," kata Puji.
Puji menilai, keberhasilan Pemkab Serang dalam menerbitkan sertifikat ISO akan menjadi role model untuk daerah lainnya di Indonesia, sebab penerapan secara integrasi antara ISO 9001:2015 dan 37001:2016 baru pertama di Indonesia yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Serang.
"Tinggal disiapkan saja akan banyak yang studi banding Kabupaten Serang untuk belajar menerapkan sistem dua ISO ini," kata Puji.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Selasa mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat ISO tersebut memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran dalam melakukan tugasnya secara konsisten.
"Saya mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Serang sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama di Indonesia yang berhasil meraih dua ISO ini," kata Tatu.
Tatu berharap, seluruh OPD Pemkab Serang yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menindaklanjuti. Hal ini agar kualitas pelayanan dapat meningkat dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat kepada Pemkab Serang.
"Jika Inspektorat bisa, maka OPD lain juga pasti bisa," kata Tatu.
Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN), Puji Winarni mengapresiasi kinerja Bupati Ratu Tatu Chasanah yang berhasil mendorong Inspektorat untuk mendapatkan dua sertifikat ISO.
Menurutnya, ISO memiliki standar internasional yang harus diterapkan oleh Pemkab Serang.
"Waktu itu, tanda tangan kerja sama bulan Maret 2018 dan belum sampai setahun sudah bisa diterapkan untuk penilaian. Ini prestasi yang membanggakan karena baru pertama di Indonesia," katanya.
Pada 16 Maret 2018, Pemkab Serang dan BSN melakukan Memorandum Of Understanding (MOU). Kemudian pada 29 Maret 2018, dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Inspektorat Kabupaten Serang dengan BSN.
Dalam proses penerbitan sertifikasi ISO, dilakukan berdasarkan asesmen dan audit eksternal oleh lembaga independen. Yakni PT Mutu Agung Lestari.
"Kalo ibu-ibu sudah minta gerak ke anaknya, pasti cepat yah kaya gini," kata Puji.
Puji menilai, keberhasilan Pemkab Serang dalam menerbitkan sertifikat ISO akan menjadi role model untuk daerah lainnya di Indonesia, sebab penerapan secara integrasi antara ISO 9001:2015 dan 37001:2016 baru pertama di Indonesia yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Serang.
"Tinggal disiapkan saja akan banyak yang studi banding Kabupaten Serang untuk belajar menerapkan sistem dua ISO ini," kata Puji.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019