Serang, (Antaranews Banten) - Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai dilingkungan Pemprov Banten untuk interopeksi diri dan melakukan evaluasi atas hasil yang sudah dan belum di capai selama tahun anggaran 2018.

"Tahun baru buat kita adalah interopeksi diri, mawas diri dan bagaimana kita bisa merubah kebijakan dan sikap, baik dalam kebijakan kita maupun dalam konteks kita sebagai pribadi, membangun silaturahim diantara kita, saling mendoakan. Mudah-mudahan kita diberikan panjang umur sehingga masih ada waktu untuk memperbaiki kesalahan kita," kata Wahidin Halim saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggarang (DPA) kepada Kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B, di Serang, Senin (31/12).

Menurut Gubernur, Pemprov Banten telah menyusun jadwal agenda pembangunan di Provinsi Banten pada tahun 2019. Adanya jadwal tersebut agar proses pembangunan di Banten bisa terarah, sesuai target pemerintahan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Banten.

“Berkaitan dengan DPA hari ini, pesan presiden sikat (Laksanakan) saja saya kira. Tepat waktu, tepat sasaran, jangan dimanipulasi, ini untuk mereka (Masyarakat), lalu jangan diganggu untuk kepentingan kita," katanya.

Ia mengatakan, upaya-upaya perbaikan sudah dicontohkan oleh dirinya selaku gubernur dan Andika Hazrumy sebagai wakil gubernur Banten selama hampir dua tahun.

"Sudah saya contohkan bersma pak Andika. tidak pernah terlibat, tidak pernah ikut serta apalagi meminta, menekan apalagi memaksa. Kita sadar dan saya selalu bilang ke Pak Andika bahwa kita harus mawas diri karena perjalanan kita masih panjang," kata Wahidin.

Penyerahan DPA secara simbolis diberikan kepada tiga kepala OPD seperti Biro Ekonomi dan Pembangunan, Direktur RSUD Malingping dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD). Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatangaan perjanjian kinerja oleh Penjabat Sekda Banten dan seluruh Kepala OPD.

Gubernur Wahidin juga mengatakan bahwa hendaknya seluruh Kepala OPD yang menandatangani pakta integritas, dapat menjalankan kinerja dan amanah yang diberikan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Gubernur juga menekanan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk sebuah janji dari para pimpinan OPD untuk menepatinya dan dipertanggungjawabkan dalam bentuk pencapaian kerja yang maksimal dan tepat pada waktunya serta tidak menyalahgunakan anggaran pemeritah untuk kepentingan pribadinya.

"Selama kita sabar, tawakal, selama tidak kita ambisius dan juga tidak konsumtif saya kira cukup. Apa yang menjadi perahatian saya dan Pak Wakil Gubernur meningkatkan tunjangan kinerja, meningkatkan honor dan sebagainya itu dalam rangka untuk perbaikan kita," katanya.

Gubernur Wahidin Halim juga mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama mengintrospeksi dan merefleksikan diri bagaimana memperlakukan alam, supaya terhindar dari bencana alam yang melanda Provinsi Banten.

Penjabat Sekda Banten Ino S Rawita mengatakan, dalam APBD Banten 2019 yang sudah diserahkan dalam bentuk DPA kepada OPD, yakni pendapatan daerah ditargetkan Rp11,83 triliun dan belanja belanja daerah Rp12,153 triliun.

"Jumlah DPA yang diserahkan hari ini terdiri dari 1.532 dokumen dan dilakukan juga penandatangan perjanjian kinerja OPD," kata Ino. ***1***
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018