Serang (Antaranews Banten) - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang merupakan dana transfer dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dibawah Rp2 triliun menjadi Rp2,07 triliun pada 2019. 

 "Kenaikan yang signifikan yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari 86 miliar menjadi 180,8 miliar, ini hampir dua kali lipat," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani usai acara penyerahan DIPA di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Senin.

Ia mengatakan, dana transfer ini diantaranya mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusu (DAK) fisik maupun non fisik, Dana Bagi Hasil dan Dana Desa.

"Dana Desa juga meningkat dari Rp231 miliar tahun 2018, menjadi Rp264 miliar Tahun 2019. Knaikannya kurang lebih 32 miliaran," katanya.

Namun demikian, kata dia, dana insentif daerah yang tidak dapat karena ada sedikit persyaratan yang kurang yaitu terkait penetapan anggaran yang tidak boleh lewat dari bulan Desember.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat bersyukur dengan adanya peningkatan dari dana transfer pusat kedaerah. Namun, dirinya menyayangkan karena Pandeglang belum mendapatkan dana Insentif Daerah dari pusat.

''Saya minta para ASN dapat bekerja maksimal agar 'ketuk palu' anggaran tidak lewat dari bulan Desember,  maksimal sebelum tanggal 31 Desember sudah ketuk palu, karena itu salah satu syarat untuk memperoleh anggaran tersebut selain dari WTP, Sakip B, LPPD baik," kata Irna.

Irna berharap, jika Pandeglang mendapatkan dana Insentif Daerah, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

''Semoga tahun depan kita bisa mendapatkan anggaran tersebut untuk penambahan anggaran pembangunan jalan," kata Irna.
  

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018