Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengawasi program Safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang setiap Ramadhan sehingga tidak menjadi fitnah dan dikaitkan dengan politik pilkada.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang, Mamak Abror dalam keterangannya di Serang, Jumat, mengatakan Safari Ramadhan merupakan agenda rutin Pemkab Serang untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan tidak ada kaitan dengan kegiatan politik pilkada.
“Jadi jika ada persepsi bahwa kegiatan ini adalah kampanye, itu fitnah. Ini kegiatan rutin untuk mendekatkan diri antara pemerintah dengan masyarakat pada Ramadhan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan,” kata Abror.
Baca juga: Bawaslu awasi intensif kades pada PSU Pilkada Kabupaten Serang
Menurut Abror, untuk memastikan kegiatan Safari Ramadhan sesuai dengan aturan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ikut mengawasi.
“Ibu Bupati dan Pemkab Serang sangat transparan, dan melaksanakan Safari Ramadan ini sesuai dengan aturan,” katanya menambahkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon dalam keterangan resminya membenarkan, pihaknya diundang untuk hadir pada setiap Safari Ramadan yang dilaksanakan oleh Pemkab Serang.
“Setiap Safari Ramadhan, kami ikut melakukan pengawasan. Kami diundang oleh pihak pemda,” ujarnya.
Furqon memastikan, Bawaslu selalu hadir memenuhi undangan Pemkab Serang pada kegiatan Safari Ramadan. Ia pun menegaskan, tidak ada kampanye dalam kegiatan tersebut.
“Kemarin hadir, hari ini juga hadir. Tidak ada kampanye sedikit pun,” katanya.
Baca juga: PSU Serang 19 April, KPU optimistis partisipasi pemilih tinggi
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025