Lebak (Antaranews Banten) - Penggunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat di Kabupaten Lebak, Banten, tahun 2018 hingga kini tidak ditemukan kasus penyelewangan anggaran.
   
 "Kita mengapresiasi penggunaan dana desa (DD) tepat sasaran dan tidak terlibat kasus hukum," kata Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak, Tahlidin saat ditemui di ruang kerjanya di Lebak, Jumat.
   
 Sejauh ini, penyerapan anggaran DD sudah mencapai 100 persen untuk pembangunan infrastuktur dan BUMDes.
   
 Pengalokasian DD tersebut sesuai dengan harapan masyarakat desa sesuai musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes).
   
 Namun, pihaknya hingga kini penggunaan DD tidak terjadi penyelewangan anggaran, karena melibatkan pendampingan dari Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP3D) Kejaksaan setempat.
   
 "Kami sangat terbantu adanya TP3D itu,sehingga tidak ditemukan kasus penyelewangan anggaran," katanya.
   
 Menurut dia, pemerintah daerah akan menindaktegas jika ditemukan kasus penyelewangan anggaran DD dan bisa diproses secara hukum.
   
 Pemerintah daerah terus meningkatkan pembinaan dan pelatihan tentang tertib penggunaan DD kepada aparatur desa.
   
 Diantaranya, bagaimana mereka bisa membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) anggaran, sehingga tidak menyalahi peraturan maupun penyelewengan.
   
 "Melalui pembinaan dan pelatihan itu, bahkan Lebak meraih prestasi pertama di Banten tentang tertib penggunaan DD dan nomor 25 tingkat nasional," katanya menjelaskan.
   
 Ia mengatakan, penggunaan DD tahun 2018 di atas Rp600 miliar dan kebanyakan diprioritaskan pembangunan infrastuktur desa.     Sebab, masih banyak desa-desa di Kabupaten Lebak kondisi infrastukturnya buruk sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat setempat.
   
 Pengucuran dana desa hingga kini berjalan tiga tahun terakhir dan kehidupan ekonomi masyarakat cukup baik. 
   
 "Kami yakin DD itu dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat," katanya.
   
 Kepala Desa Kadu Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Asma Sutisna mengatakan pihaknya menyerap anggaran DD mencapai 100 persen untuk pembangunan infrastruktur karena lokasinya berada di pegunungan. 
   
 Penggunaan anggaran DD tetap berkoordinasi dengan TP3D agar tidak terlibat hukum.
   
 "Kami merasa senang penggunaan DD tepat sasaran karena melibatkan pendamping TP3D itu," katanya.

 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018