Polresta Tangerang  amankan sabu-sabu dan 51 butir pil ekstasi. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif  mengatakan semula petugas menangkap pengedar Ef (49) dan Ang (24) di jalan Inpres , Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018